Jaga Hutan dari Ancaman, Pemerintah Mau Tambah Jumlah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu Personel

Polisi hutan

BANJARBARU, borneoreview.co – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan jumlah polisi kehutanan (polhut) akan ditingkatkan menjadi 70 ribu personel untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan di Indonesia.

Raja Juli saat meninjau penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/10/2025), mengatakan rencana peningkatan jumlah personel tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ke depan sesuai arahan Bapak Presiden akan ditambah polisi hutan kita menjadi 70 ribu. Ini tentu kabar menggembirakan untuk melindungi kawasan hutan dari berbagai ancaman,” katanya.

Menurut dia, saat ini Indonesia hanya memiliki sekitar 4.500 polisi kehutanan untuk mengawasi kawasan hutan yang membentang hingga puluhan juta hektare.

Penambahan jumlah personel tersebut diharapkan memperkuat patroli dan pengawasan kawasan hutan, termasuk dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam penanganan karhutla saat ini, Kementerian Kehutanan juga mengoptimalkan pengerahan personel polisi kehutanan bersama Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Personel tersebut dikerahkan untuk membantu pemadaman kebakaran yang masih terjadi di kawasan hutan sejumlah wilayah.

Raja Juli mengatakan sebanyak 1.000 personel polisi kehutanan diperbantukan untuk memperkuat penanganan karhutla di tiga provinsi di Kalimantan.

“Seribu polhut BKO di Kalimantan ini masih bertugas hingga sekarang sampai karhutla benar-benar terkendali,” ujarnya.

Ia mengatakan penguatan jumlah personel menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kapasitas pengawasan kawasan hutan dari berbagai ancaman, mulai dari kebakaran hutan dan lahan hingga aktivitas ilegal.

Pemerintah, lanjut dia, juga terus mengoptimalkan sinergi dengan berbagai unsur dalam upaya perlindungan kawasan hutan dan pengendalian karhutla. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *