PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat penerapan kerangka pengaman sosial dan lingkungan (safeguard) sebagai bagian penting dalam tata kelola program penurunan emisi gas rumah kaca dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
“Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan setiap program pembangunan tidak hanya mencapai target, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat, Adi Yani, di Pontianak, Rabu (17/6/2026).
Dia mengatakan penerapan safeguard bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mengantisipasi dan mengelola berbagai risiko sosial maupun lingkungan yang berpotensi muncul selama pelaksanaan program.
“Pengalaman berbagai program menunjukkan bahwa sebagian besar masalah muncul bukan karena kegagalan teknis, tetapi karena lemahnya pengelolaan risiko sosial dan lingkungan. Karena itu, safeguard harus dipandang sebagai instrumen pencegahan,” katanya saat membuka Rapat Rencana pengarusutamaan safeguard dan gender di Pontianak.
Menurut dia, keberhasilan suatu program tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan yang terlaksana atau besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga kemampuan para pelaksana dalam mengidentifikasi, mencegah, dan mengelola dampak sosial serta lingkungan yang mungkin timbul selama implementasi program.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan implementasi Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Output 2 Green Climate Fund (GCF) Kalimantan Barat. Program ini menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan Kalimantan Barat dalam mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca sebagaimana tertuang dalam komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Adi Yani menjelaskan bahwa safeguard berfungsi memastikan program pembangunan berjalan secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Selain melindungi masyarakat dan lingkungan, pendekatan tersebut juga membantu mengurangi risiko pelaksanaan program sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola.
“Keberhasilan suatu program juga ditentukan oleh kemampuan kita dalam mengelola risiko lingkungan dan sosial yang mungkin muncul selama pelaksanaan program,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap kegiatan yang telah direncanakan dalam program REDD+ dan GCF memiliki kewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip safeguard serta pengarusutamaan gender. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemantauan, evaluasi, dan pelaporan program secara menyeluruh.
Dalam setiap proposal kegiatan, kata dia, telah dilakukan identifikasi terhadap potensi risiko sosial dan lingkungan, termasuk penyusunan langkah mitigasi dan adaptasi yang diperlukan, serta indikator dan alat verifikasi untuk memastikan upaya pengelolaan risiko berjalan efektif.
“Setiap kegiatan memiliki karakteristik risiko yang berbeda. Karena itu, safeguard memberikan kerangka kerja yang membantu kita mengidentifikasi, mencegah, dan mengelola berbagai risiko yang mungkin timbul selama pelaksanaan kegiatan,” katanya.
Ia menilai peran unit pengampu dan mitra pelaksana kegiatan sangat strategis karena sebagian besar aktivitas program berlangsung di tingkat lapangan atau tapak. Oleh sebab itu, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada komitmen dan kapasitas para pelaksana dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut secara konsisten.
Menurut Adi Yani, forum pengarusutamaan safeguard dan gender tersebut menjadi ruang bersama untuk memperkuat pemahaman sekaligus menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
“Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bersama untuk menghasilkan langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan program,” ujarnya.
Selain diikuti perangkat daerah terkait, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi Universitas Tanjungpura serta Tim Safeguard dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup guna memperkuat kapasitas peserta dalam penerapan standar perlindungan sosial dan lingkungan.
Penguatan safeguard dan pengarusutamaan gender dinilai menjadi elemen penting dalam mendukung keberhasilan program penurunan emisi berbasis hasil di Kalimantan Barat. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah berharap berbagai program lingkungan dan kehutanan tidak hanya berkontribusi terhadap pencapaian target iklim nasional, tetapi juga mampu menciptakan manfaat sosial, ekonomi, dan ekologis yang berkelanjutan bagi masyarakat.(Ant)
