PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, diperkirakan telah meluas hingga sekitar 10 hektare setelah petugas gabungan melakukan pemadaman selama dua hari.
Melansir Antara, Senin (10/8/2026), Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Barat Samuel di Pangkalan Bun, mengatakan luas pasti lahan yang terbakar belum dapat dihitung karena petugas masih memprioritaskan upaya pemadaman.
“Untuk luasannya kita belum tahu karena saat ini masih fokus terhadap penanganan pemadaman. Namun dipastikan ini cukup luas yang mungkin kurang lebih sekitar 10 hektare,” katanya, kemarin.
Tim gabungan yang terdiri atas BPBD, TNI, Polri, pemadam kebakaran, relawan, dan masyarakat masih berjibaku memadamkan api di lokasi.
Samuel mengatakan kondisi lahan gambut, cuaca panas, dan angin cukup kencang menjadi tantangan bagi petugas dalam mengendalikan kebakaran.
Kebakaran tersebut juga menimbulkan asap di sekitar wilayah Desa Sungai Tendang yang lokasinya relatif dekat dengan Bandara Iskandar Pangkalan Bun.
Di tengah upaya pemadaman, BPBD Kotawaringin Barat terus melakukan pelacakan lokasi kejadian untuk mengidentifikasi kemungkinan penyebab kebakaran dan menyerahkan data pendukung kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Data dan hasil pelacakan kejadian kami serahkan kepada aparat untuk ditindaklanjuti,” kata Samuel.
Ia menegaskan pelaku pembakaran lahan dapat dijerat ketentuan pidana. Berdasarkan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pelaku pembakaran lahan dapat dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Samuel mengatakan Pemkab Kotawaringin Barat mengutamakan upaya pencegahan dan pendekatan persuasif, tetapi mendukung tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Ia juga meminta masyarakat tidak membuka lahan maupun membakar sampah secara sembarangan selama musim kemarau guna mencegah munculnya kebakaran baru.
Sebelumnya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya menyiagakan 500 personel dalam Operasi Aman Nusa-II sebagai upaya mengantisipasi karhutla selama musim kemarau.
Dia menjelaskan Operasi Aman Nusa-II digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla yang saat ini mulai terjadi di Kalimantan Tengah.
Iwan mengatakan Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, serta instansi terkait agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara terpadu dan lebih efektif.
“Saya berharap lebih baik bisa mencegah terjadinya karhutla. Makanya sekarang kegiatan pembinaan masyarakat terus masif dilakukan, dengan melibatkan para Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga masyarakat peduli api,” kata Iwan.**
