SAMARINDA, borneoreview.co – Kekayaan alam Kalimantan, seperti kayu ulin atau sering disebut kayu besi, membuat sebuah perusahaan Jepang jatuh hati. Perusahaan ini pun menyatakan minatnya untuk membeli produk tersebut.
Adalah J Hayashida Inc, perusahaan Jepang yang tertarik dengan kayu ulin dimaksud. Perusahaan yang sudah puluhan tahun bergerak di bidang perkayuan.
“Kami sangat berminat membeli ulin yang sudah dipotong dan menyesuaikan ukuran yang dibutuhkan,” ujar President CEO J Hayashida Inc, Motohiro Hayashida, Jumat (23/8/2024).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, yang menerima manajemen J Hayashida Inc di Samarinda pun mengapresiasi minat tersebut. Apalagi, perusahaan Jepang itu bukanlah pemain baru terkait kayu ulin asal Provinsi Kaltim.
“Mereka sudah puluhan tahun bergerak di bidang perkayuan. Kurang lebih dua tahun terakhir ini sudah melakukan kerja sama dengan Universitas Mulawarman dengan menghubungkan Kyoto University dalam program pertukaran mahasiswa,” kata Sri Wahyuni.
Bahkan, perusahaan Jepang ini akan melakukan kerja sama pertukaran mahasiswa Universitas Mulawarman dengan Kyoto University pada tahun depan, tepatnya pada Februari 2025.
Tentu saja, menurut Sri Wahyuni, Pemprov Kaltim mengapresiasi hal itu. Pun Hayashida Inc berminat membeli produk kayu ulin asal Kaltim melalui pengusaha perkayuan di daerah.
Bukan hanya itu, perusahaan ini dalam dua tahun ini terlibat mendukung penanaman bibit ulin di Benua Etam.
“Ada kurang lebih 10.000 bibit ulin setiap tahun Hayashida tanam di Kaltim,” sebut Sri Wahyuni.
Pemerintah daerah mengapresiasi sikap dan upaya Hayashida Inc karena Kaltim juga sedang melakukan program menjaga lingkungan.
Menurut Sekda, menjaga lingkungan berarti harus juga menjaga tutupan lahan dan menciptakan keseimbangan sekaligus pengurangan emisi karbon.
“Semakin banyak restorasi tentu mendukung upaya kita untuk menjaga keseimbangan lingkungan di Kaltim,” ungkap Sri Wahyuni.
Ketertarikan Hayashida membeli ulin dari Kaltim, bagi Pemprov Kaltim sangat patut dapat apresiasi, namun ada regulasi yang diatur terkait perdagangannya.
Terutama melalui koordinasi Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia atau Indonesian Sawmill & Woodworking Association (ISWA) Kaltimtara. (Ant)