Kemacetan Lalu Lintas, Akar Masalah dan Penyebabnya

Setiap hari kita selalu menyaksikan kemacetan lalu lintas di sekitar kita. Setiap kali bicarakan kemacetan, selalu saja warga yang disalahkan. Tidak tertib. Tidak mau antri. Atau, perilaku tak tertib lainnya. Ada benarnya.

Namun, apakah kita memiliki satu blue print, terkait rencana pembangunan kota dalam mengatasi kemacetan di wilayah perkotaan?

Mari kita lihat bersama. Ketika bicara tentang kemacetan, tentu harus bicara mulai dari sektor hulu hingga hilir. Hulu artinya, sejauhmana pemerintah memiliki rencana dan kebijakan terkait masalah tersebut.

Bicara tentang kemacetan, tentu tak bisa dipisahkan dengan jumlah kendaraan yang ada. Saat ini, faktanya jumlah kendaraan semakin banyak. Tak terbendung jumlahnya.

Orang bisa beli kendaraan sebanyak apa pun, asal memiliki uang. Orang bisa beli kendaraan apa saja, meski tak miliki ruang parkir di rumahnya.

Aturan di Sektor Hulu

Kemacetan di berbagai kota di Indonesia, tak lepas dari, tidak adanya aturan yang mengatur terkait jumlah kendaraan. Misalnya, terkait kepemilikan kendaraan bermotor atau mobil.

Apakah pemerintah memiliki aturan yang jelas dan dilaksanakan, terkait masalah itu? Misalnya, berapa jumlah kendaraan yang harus dimiliki oleh satu keluarga? Apakah ketika orang membeli kendaraan, apakah mereka ditanya, berapa gaji Anda satu bulannya?

Apakah ada aturan, ketika gaji sekian jumlahnya, Anda hanya bisa membeli jenis kendaraan model dan tahun ini. Atau, apakah ketika orang beli kendaraan baru, mereka ditanya atau ada inspeksi ke rumah, apakah pembeli itu memiliki ruang parkir di rumahnya?

Guys, inilah negeri paling koboi. Tak ada semua aturan itu. Kalau pun ada, malah bikin masalah baru. Misalnya di Jakarta. Untuk mengurai kemacetan, diberlakukan aturan mobil ganjil dan genap. Yang ada bukan bikin lalu lintas terurai. Malah bikin orang harus beli mobil baru, dengan nomor ganjil atau genap.

Tak heran bila, jumlah kendaraan semakin hari semakin banyak beredar di jalan. Meledak jumlahnya. Sebab, tak ada pasal yang membuat orang harus berhenti bertindak, batalkan beli kendaraan baru.

Di Pontianak misalnya. Ketika pagi jam masuk sekolah. Kita bisa menyaksikan, jalanan diisi anak sekolah pakai kendaraan bermotor. Padahal, usia mereka belum cukup. Tak ada SIM. Orang tua karena tak mau repot, memberikan motor kepada anak-anak usia sekolah. Bahkan, anak usia SMP atau SMA, sudah pakai motor 150 CC atau 250 CC.

Kita bisa melihat ibu-ibu masih pakai daster, bonceng dua anaknya. Bahkan, kadang anak kecilnya, karena tak ada yang jagain di rumah, anak itu dibawa pakai motor juga.

Bisa dibayangkan. Jalanan itu ibarat menonton film horor. Penuh ironi dan tragik. Tapi harus kita tonton, karena itu menghibur. Padahal, lalu lintas itu bukan film horor. Sebab, ada kematian yang selalu mengancam, setiap pengguna jalan. Setiap detik, jam dan hari.

Ketika tak ada aturan untuk membatasi jumlah kendaraan, jangan harap kemacetan bisa diselesaikan di kota-kota di Indonesia. Pontianak, khususnya.

Pj Gubernur di Banjir Sosok
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, bersama jajaran instansi terkait, meninjau langsung lokasi banjir. Dalam kunjungannya, Harisson menyerahkan bantuan logistik dan perlengkapan kepada masyarakat yang mengungsi di Kantor Desa Sosok. ANTARA/HO-Prokopim Kalbar

Tata Ruang di Sektor Hulu

Aturan mengurai berlalu lintas juga terkait dengan aturan tata ruang. Dari sisi tata ruang, ada aturan atau zonasi yang dibuat. Ada aturan dan peruntukan jelas terhadap satu wilayah. Misalnya, satu wilayah hanya digunakan untuk perumahan, perkantoran, pendidikan, aktivitas ekonomi atau industri.

Saat ini, jarang sekali kita bisa melihat, ada aturan tata ruang yang jelas peruntukannya. Satu komplek perumahan bisa untuk tempat tinggal, kantor, ruang usaha, bahkan untuk aktivitas produksi atau pabrik skala kecil.

Bisa dibayangkan, ketika satu wilayah tak ada peruntukan yang jelas. Tentu hal itu bakal berimbas pada sektor lalu lintas. Semua wilayah bakal terjadi kemacetan. Kesemrawutan.

Tata ruang di sini, tentu tak bisa dipisahkan dengan sejarah terbentuknya kota-kota di dunia atau Indonesia. Kota-kota besar di Eropa atau Amerika Serikat, misalnya, kota dibangun dengan rencana yang tepat. Ada zonasi dan peruntukan.

Kota dibangun sebelum manusia ditempatkan di wilayah itu, sehingga pembangunan jalan, perumahan, atau industri, bisa direncanakan dari awal. Kota seperti New York, Barecelona atau kota-kota besar lainnya. Kalau dilihat peta kota itu dari atas, maka sangat jelas terlihat. Struktur tata kotanya. Jalan terlihat lurus dan rapi. Tidak saling menyilang dan sengkarut.

Beda dengan jalan di Indonesia. Yang dibangun dari jalan-jalan kampung, lalu dilebarkan karena ada kebutuhan semakin banyak kendaraan lewat. Jalan berkelok-kelok tak karuan. Bahkan, jalan bagi perjalanan ke luar kota yang menembus wilayah baru.

Tak heran bila, jalanan di Indonesia, memiliki risiko yang tinggi dari sisi kecelakaan. Jalan menikung, sudut terlalu tajam. Atau, jalan memiliki banyak titik pertemuan, sehingga berbahaya bagi kendaraan.

Minimnya tata ruang bagi penambahan jalan baru, turut membuat kemacetan di wilayah kota.

Pembinaan SDM di Sektor Hulu  

Kemacetan di Indoensia, tentu saja tidak bisa dipisahkan dengan sumber daya manusia (SDM). Semakin orang tak terdidik dengan baik, semakin kacau dan tak tertib di jalan.

Cara berlalu lintas orang di jalan, merupakan representasi dari struktur sosial suatu negara. Semakin baik masyarakat berlalu lintas, semakin baik struktur sosial negara itu.

Ketika SDM baik, semakin baik pula cara berkendara di jalan. Menghargai pengguna jalan lain. Memiliki etika berkendara dan lainnya. Artinya, wajah suatu negara, bisa dilihat dari cara mereka berlalu lintas.

Pembinaan SDM di sektor hulu, tentu saja banyak hal mesti dilakukan. Yang paling mendasar adalah, bagaimana meningkatkan kesadaran dan pengetahuan yang baik dalam berlalu lintas. Ini tentu saja menyangkut banyak hal, perangkat dan institusi.

Penanganan di Sektor Hilir

Ketika sektor hulu sudah dibuat aturan atau regulasinya, kita tentu harus memikirkan sektor hilirnya. Bagaimana supaya orang bisa nyaman, ketika harus bekerja, atau menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Tentu harus ada transportasi publik yang mudah diakses, nyaman, murah dan aman.

Transportasi publik itu tentu saja beragam. Tapi, bagi kota-kota besar dunia, transportasi publik itu adalah kereta api. Sebab, kereta api jadi solusi jangka panjang bagi suatu kota, untuk mobilisasi warga dan mengurai lalu lintas.

Di kota-kota besar dunia, pasti ada jalur kereta api yang dibuat. Bahkan, dibangun beberapa tingkat di bawah tanah. Fungsinya, tentu saja supaya bisa memuat lebih banyak orang.

Bagi kota-kota sedang atau menengah, tentu bisa menggunakan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan. Seperti bis atau angkot yang menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, bisa diakses pelajar, pekerja atau siapa pun.

Trus, bagaimana dengan Kota Pontianak misalnya, yang terlanjur tidak memiliki transportasi publik yang baik dan ramah warga?

Tentu saja belum terlambat, memulai desain pembangunan transportasi publik yang baik. Daripada Kota Pontianak harus buntu kedepannya. Sebab, semakin cepat pertambahan jumlah kendaraan, tapi tak diiringi dengan pembangunan atau penambahan ruas jalan.

Pembangunan transportasi publik, tentu saja bukan jargon. Harus dimulai dan segera dilaksanakan. Warga kota, tentu saja tidak boleh dibiarkan menanggung nasibnya sendiri, dengan menggunakan motor dan rawan kecelakaan. Wajah pemerintah kota harus hadir.

Pemerintah harus mulai menata kota, dan menjaga ruang publik itu dengan baik, sehingga kemacetan bisa diminimalisir. Harus ada kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap aturan.

Tata ruang yang baik, tentu saja tak hanya sekedar mengurai kemacetan. Tapi juga memikirkan bencana ekologis. Seperti, terjadinya banjir atau kebakaran. Daerah yang menjadi resapan air, bisnis, industri dan lainnya. Harus ada aturan dan pengawasan ketat, terkait tata ruang.

Dari sisi SDM, mengatasi kemacetan kota, mesti ada peningkatan kesadaran berlalu lintas. Misalnya, melalui sosialisasi, pelatihan, dan peningkatan kapasitas SDM, secara teknis atau aturan. Semakin orang paham dengan aturan, semakin baik mereka berlalu lintas, dan menghargai pengguna jalan yang lain.

Ini tentu saja menjadi pekerjaan rumah bersama. Dalam keluarga, sekolah, perusahaan atau instansi lainnya. Orang tua, guru, atau polisi, harus membimbing anak, supaya lebih memahami cara berlalu lintas yang baik. Belajar menghargai orang melalui etika berkendara.

Juga yang paling penting adalah, ada penerapan dan pengawasan yang baik dalam berkendara, melalui pembuatan SIM, trayek lalu lintas, dan aturan lainnya.

Jadi, itulah masalah yang harus diselesaikan dalam mengurai lalu lintas. Kemacetan lalu lintas, tentu saja tidak sekedar: ciri kota mulai besar.

Itu hanya logika berpikir, dan kemalasan orang menyelesaikan dan menangani masalah lalu lintas dengan baik.***

Penulis:

Muhlis Suhaeri

CEO di Borneoreview.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *