Kemenag Bengkayang Latih 69 Juru Sembelih Tingkatkan Standar Kehalalan

Juru Sembelih

BENGKAYANG, borneoreview.co – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkayang, Kalimantan Barat, melatih 69 juru sembelih hewan guna meningkatkan kompetensi masyarakat terkait tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam dan standar halal yang berlaku.

Kepala Kantor Kemenag Bengkayang Syamsul Bahri di Bengkayang, Sabtu (16/5/2026), mengatakan, kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Halal penting untuk menjamin keamanan dan kehalalan pangan untuk masyarakat Muslim.

“Keamanan dan kehalalan pangan adalah hak dasar setiap konsumen Muslim. Dalam syariat Islam, titik kritis kehalalan daging hewan sembelihan sangat tergantung pada siapa yang menyembelih dan bagaimana mekanismenya,” katanya.

Ia menjelaskan seorang juru sembelih halal harus memiliki kompetensi yang sesuai standar, baik dari sisi teknik penyembelihan maupun pemahaman hukum syariat.

Menurut dia, teknik penyembelihan yang benar diperlukan agar hewan tidak tersiksa dan proses pengeluaran darah berlangsung sempurna, sedangkan pemahaman syariat penting untuk memastikan seluruh rukun dan syarat penyembelihan terpenuhi.

“Hal itu penting agar daging yang dihasilkan memenuhi prinsip halalan thayyiban, yakni halal dan baik untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Melalui pelatihan tersebut, dia berharap para peserta dapat menjadi juru sembelih halal yang profesional, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga kualitas serta kehalalan produk pangan asal hewan.

Pelatihan juru sembelih hewan juga dinilai menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya standar halal dalam proses penyembelihan hewan, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan konsumsi daging di masyarakat.  (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *