Kemenhut Mau Tambah Personel Polisi Hutan, dari 1 Banding 26.000 Hektare ke 1 Banding 5.000 Hektare

polisi hutan

JAKARTA, borneoreview.co – Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk melakukan penambahan formasi secara besar untuk personel polisi hutan (polhut) baru.

Melansir Antara, Kamis (11/6/2026), tambahan personel polisi hutan ini guna mengoptimalkan sistem pengamanan bentang kawasan hutan nasional.

Saat ini hanya ada 4.800 personel polisi hutan yang harus menjaga total 124,9 juta hektare kawasan hutan. Dan, usulan Kemenhut ini sebanyak 21.000 orang.

Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kemenhut di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, mengatakan penguatan lini pertahanan sudah menjadi kebutuhan mendesak mengingat tingginya tekanan terhadap kawasan hutan.

“Kementerian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,23 triliun, dimana salah satu komponen terbesar adalah pengadaan polisi kehutanan. Kami sangat mendukung untuk pengadaan polisi kehutanan karena memang kita lihat kondisi hutan kita yang begitu luas,” kata dia.

Selain memberikan lampu hijau bagi penambahan formasi reguler, pihaknya juga mendesak Kemenhut tetap memperhatikan jaminan kesejahteraan serta kejelasan honorarium bagi kelompok masyarakat yang selama ini aktif menjadi mitra bentukan polhut.

Merespons dukungan tersebut, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki memaparkan saat ini Indonesia mengalami krisis rasio pengamanan, dimana hanya ada 4.800 personel polhut yang harus menjaga total 124,9 juta hektare kawasan hutan.

Adapun ketimpangan yang mencapai rasio satu personel mengawal 26.000 hektare tersebut berdampak pada maraknya praktik korporasi ilegal, termasuk temuan 5,8 juta hektare kebun sawit ilegal dan menjamurnya aktivitas tambang tanpa izin di dalam kawasan hutan.

“Oleh karena itu, menurut kami dan itu disetujui oleh Bapak Presiden, komitmen beliau sangat tinggi untuk menambah jumlah polhut. Kalau usulan 21.000 orang ini disetujui, maka rasionya akan membaik menjadi satu banding 5.000 hektare,” ujar Wamenhut Rohmat.

Kemenhut optimistis penambahan formasi puluhan ribu polhut yang nantinya diintegrasikan dengan teknologi pemantauan udara, drone, aplikasi Smart Patrol, hingga citra satelit itu, akan mampu menekan laju deforestasi tahunan demi kemakmuran masyarakat dan prospek ekonomi dari hasil hutan.

“Pengamanan akan lebih efektif untuk menjaga kekayaan sumber daya hutan yang ada sehingga kemudian kita bisa mengelola itu demi kemakmuran masyarakat, terutama di sekitar kawasan hutan. Jadi mohon dukungan dari bapak ibu Komisi IV DPR,” kata Wamenhut Rohmat Marzuki.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *