Kementerian Lingkungan Hidup Dorong Industri Sawit Inventarisasi Emisi Karbon

Inventarisasi emisi karbon.

JAKARTA, borneoreview.co – Kementerian Lingkungan Hidup mendorong industri sawit melakukan inventarisasi emisi karbon sebagai dasar mengambil keputusan bisnis.

Inventarisasi emisi karbon adalah kegiatan menghitung, mengukur, dan mencatat jumlah emisi gas rumah kaca selama periode tertentu.

Kebijakan ini penting untuk mendukung transformasi pengolahan sawit menuju praktik industri yang rendah karbon.

Selain menuntut sertifikasi kebun, beberapa negara mulai memberlakukan kebijakan rendah emisi sebagai syarat impor minyak kelapa sawit.

Sehingga inventarisasi emisi karbon dapat menjadi salah satu komponen yang meningkatkan daya saing ekspor kelapa sawit Indonesia.

Industri Rendah Karbon

Deputi Bidang Pengendalian Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian LH, Ary Sudijanto mengatakan, sudah saatnya industri sawit bertransformasi menuju produksi rendah karbon.

Praktik industri rendah karbon membutuhkan keterhubungan data emisi, keputusan investasi, dan kegiatan perasional.

Sehingga inventarisasi emisi tidak sekadar menjadi aktivitas administrasi. Tapi terintegrasi dala sistem pengelolaan perusahaan.

Melalui inventarisasi emisi karbon, perusahaan bisa mulai merencanakan pengelolaan limbah cair. Gas metana dari limbah cair dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi ketimbang terbuang percuma ke udara.

Industri pengolahan minyak sawit rata-rata menghasilkan emisi karbon sebesar 220 juta ton per tahun. Setara dengan seperlima dari total emisi tahunan nasional.

Sekitar 92 persen rata-rata emisi gas rumah kaca dari sektor sawit berasal dari penurunan muka tanah. Kebakaran kebun sawit di lahan gambut yang dikeringkan juga menyumbang emisi karbon.

Peningkatan produksi minyak sawit mentah sebesar 1 ton berkontribusi meningkatkan emisi gas rumah kaca 0,885 ton CO2.

Potensi Penyerapan Karbon

Potensi penurunan emisi karbon pada sektor industri sawit antara lain melalui penyerapan Co2 dari proses fotosintesis. Setiap satu hektare kebun sawit menghasilkan stok karbon biomassa sebesar 40 ton.

Pengolahan limbah cair pabrik kelapa sawit berpotensi menangkap gas metana (CH4) untuk diubah menjadi energi terbarukan sekaligus menekan emisi.

Kebijakan mandatori biodiesel sawit juga turut memberikan kontribusi berupa penghematan emisi CO2 melalui substitusi energi fosil.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *