JAKARTA, borneoreview.co – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kenaikan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) emas untuk periode pertama Mei 2026 dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian global.
Melansir Antara, Jumat (1/5/2026), Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyebut, HR emas naik dari 4.589,33 dolar AS per troy ounce (t oz) menjadi 4.764,90 dolar WS per t oz. Sedangkan nilai HPE emas meningkat menjadi 153.194,87 dolar AS per kilogram.
Artinya, Tommy menambahkan, HR emas naik sebesar 3,83 persen selama periode pengumpulan data.
“Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya permintaan emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian global, serta fase rebound setelah koreksi pada akhir Maret 2026,” ujarnya, kemarin.
Selain itu, ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global turut memberikan sentimen positif bagi investor sehingga mendorong penguatan harga emas dibandingkan periode sebelumnya.
HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada harga pasar internasional. Harga emas merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA).
Proses penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Koordinasi ini memastikan kebijakan HPE dan HR dilakukan secara transparan dan sesuai dengan dinamika pasar.***
