MELAWI, borneoreview.co – Polemik antara pihak Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, dengan Syamsul Jahidin kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum Dadi Sunarya menilai reaksi yang muncul dari berbagai pihak tidak bisa dipisahkan dari adanya pernyataan yang sebelumnya disampaikan Syamsul Jahidin di ruang publik.
Kuasa hukum Dadi Sunarya, Khairul Atma, meminta publik melihat persoalan secara menyeluruh dan tidak hanya menyoroti respons yang muncul setelah polemik berkembang.
Menurutnya, sebuah reaksi tidak muncul secara tiba-tiba tanpa adanya pemicu. Ia menyebut, sebelum adanya tanggapan dari masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun pihak Bupati Melawi, telah ada pernyataan yang lebih dulu disampaikan Syamsul Jahidin.
“Kalau kita berbicara secara objektif, harus dilihat dulu apa yang terjadi sebelumnya. Jangan hanya ketika sudah ada reaksi kemudian merasa menjadi pihak yang dizalimi. Reaksi itu tidak mungkin terjadi kalau tidak ada aksi terlebih dahulu,” ujar Khairul Atma, Jumat (24/7/2026).
Khairul menilai, dalam sebuah ruang demokrasi, setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut juga berjalan beriringan dengan konsekuensi ketika pernyataan yang disampaikan dianggap menyinggung atau merugikan pihak tertentu.
Ia mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa kritik dan penyampaian pendapat tetap memiliki batas, terutama ketika sudah masuk pada ranah personal dan dapat menimbulkan keberatan dari pihak yang merasa diserang.
Dalam keterangannya, Khairul Atma juga menyinggung sejumlah pernyataan Syamsul Jahidin yang sebelumnya beredar di ruang publik. Ia menyebut terdapat penggunaan istilah yang dianggap keras dan menyerang pihak tertentu.
Menurutnya, apabila sebuah pernyataan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, maka sangat wajar apabila muncul pihak yang memberikan tanggapan atau keberatan.
“Jangan lupa bahwa sebelumnya ada pernyataan yang disampaikan dengan kata-kata yang sangat keras. Kalau pernyataan seperti itu disampaikan ke ruang publik, tentu sangat wajar apabila kemudian ada pihak yang merasa keberatan dan memberikan reaksi,” katanya.
Sebelumnya, pernyataan dan unggahan Syamsul Jahidin menjadi perhatian setelah muncul laporan dari sejumlah pihak yang merasa keberatan dengan konten maupun narasi yang beredar. Kuasa hukum Dadi Sunarya menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pihak Syamsul Jahidin sebelumnya juga telah memberikan pandangan terkait persoalan yang berkembang. Perbedaan sudut pandang antara kedua pihak membuat isu tersebut terus menjadi perbincangan di masyarakat Melawi. ***
