TEHERAN, borneoreview.co – Pemerintah Iran mengumumkan skema kepemimpinan sementara menyusul gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dalam serangan yang dilaporkan melibatkan Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu (28/2/2026) waktu setempat.
Wakil Presiden Pertama Iran, Mohammad Mokhber, menyatakan bahwa tugas dan kewenangan Pemimpin Tertinggi untuk sementara akan dijalankan oleh presiden, ketua pengadilan, serta seorang anggota Dewan Wali Iran hingga proses konstitusional selanjutnya ditetapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui kantor berita resmi Islamic Republic News Agency (IRNA). “Presiden, ketua pengadilan, dan seorang anggota Dewan Wali akan menjalankan tugas Pemimpin Tertinggi di masa kekosongan jabatan,” demikian laporan IRNA mengutip Mokhber.
Serangan yang terjadi pada Sabtu pagi disebut menargetkan sejumlah titik strategis di Iran, termasuk ibu kota Teheran. Pemerintah Iran menyatakan serangan tersebut mengakibatkan kerusakan infrastruktur serta menimbulkan korban jiwa dari kalangan sipil.
Sebagai respons, Iran dilaporkan meluncurkan serangan rudal balasan yang menyasar wilayah Israel serta fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah. Situasi ini memicu kekhawatiran meningkatnya eskalasi konflik di kawasan.
Pemerintah Iran juga mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari atas wafatnya Khamenei, disertai kebijakan libur kerja selama satu pekan.
Sementara itu, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) bersama Angkatan Darat Iran dalam pernyataan tertulis menyatakan akan membalas kematian pemimpin tertinggi tersebut. Mereka menegaskan bahwa tindakan balasan akan dilakukan pada waktu dan cara yang dianggap tepat.
Perkembangan situasi di Iran dan kawasan Timur Tengah kini menjadi sorotan dunia internasional, mengingat potensi dampaknya terhadap stabilitas regional dan global.***
