PONTIANAK, borneoreview.co – Anggota Komisi VII DPR RI, H. Alifudin, menegaskan komitmennya untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat agar meningkatkan daya saing melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, BSN berperan penting memastikan setiap produk dan layanan memenuhi SNI agar dapat bersaing secara global,” kata Alifudin saat membuka kegiatan Sosialisasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yang digelar bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Sungai Raya, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri puluhan pelaku UMKM, akademisi, dan perwakilan lembaga pemerintah, yang antusias mengikuti materi terkait SNI hingga akhir kegiatan.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa penerapan standar nasional menjadi langkah penting dalam menjamin mutu barang dan jasa, efisiensi produksi, serta perlindungan konsumen.
Ia juga mengapresiasi kehadiran BSN yang secara aktif turun ke daerah untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.
Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat sektor ekonomi masyarakat.
“Kami di Komisi VII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Ekonomi Kreatif, terus berupaya mendorong agar program standardisasi ini menjangkau UMKM di daerah. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya mencari kerja, tapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru,” katanya.
Alifudin menambahkan, sinergi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan lembaga teknis seperti BSN akan terus diperkuat untuk memastikan program standardisasi berjalan efektif.
Pihaknya juga berkomitmen mengawal kebijakan dan anggaran BSN agar semakin berpihak kepada pelaku usaha kecil.
“Kami siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun pelaku UMKM di Kalimantan Barat, untuk memperluas jangkauan penerapan SNI. Dengan begitu, produk lokal bisa naik kelas dan menembus pasar nasional maupun global,” tuturnya.
Sementara itu, Analis Standardisasi Ahli Pertama Direktorat Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN, Dini Karunia Sari, menjelaskan, pentingnya kesadaran pelaku usaha dalam menerapkan SNI sebagai jaminan mutu produk.
“Kami ingin UMKM Indonesia naik kelas melalui standardisasi nasional. SNI adalah bukti kualitas dan menjadi tiket agar produk dalam negeri mampu bersaing di pasar global,” kata Dini.
Menurutnya, BSN memiliki platform daring untuk memfasilitasi pendaftaran dan pembinaan UMKM secara gratis. Program ini mencakup pelatihan, pendampingan, hingga subsidi biaya sertifikasi bagi pelaku usaha yang siap meningkatkan standar produknya.
“Kami mendorong lebih banyak UMKM untuk mendaftar melalui sistem kami agar dapat dibina dan memperoleh sertifikasi SNI. Dengan begitu, produk lokal memiliki nilai tambah dan dipercaya oleh konsumen,” katanya. (Ant)