SINGKAWANG, borneoreview.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat memberikan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk pelayanan pemasyarakatan yang inklusif, responsif, dan penuh kepedulian sosial.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi nyata dari 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan perintah arahan langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan sebagai bukti nyata bahwa Pemasyarakatan PASTI bermanfaat untuk masyarakat,” kata Kalapas Kelas IIB Singkawang, David Anderson Setiawan, Rabu (7/5/2025).
Paket bantuan sosial disalurkan kepada keluarga WBP yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi oleh tim Lapas Singkawang.
“Paket bantuan berisikan kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir, minyak goreng, mie instan, dan bahan pangan lainnya yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga para WBP, terutama yang berada dalam kategori kurang mampu,” ujarnya.
Kegiatan ini, katanya, merupakan wujud konkret dari kehadiran negara melalui lembaga pemasyarakatan dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada masyarakat, khususnya keluarga WBP yang terdampak secara sosial dan ekonomi akibat situasi pemidanaan anggota keluarganya.
“Kami memahami bahwa ketika seseorang menjalani masa pidana, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu tersebut, tetapi juga oleh keluarganya di luar. Oleh karena itu, kami hadir untuk menjembatani kebutuhan mereka dan memastikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan tetap dikedepankan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Lapas dengan masyarakat sebagai salah satu langkah membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial, ujarnya.
Hal tersebut juga menjadi bagian dari strategi Lapas Singkawang dalam mendukung restorative justice, yaitu pendekatan pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial antara WBP, keluarga, dan masyarakat.
“Kami berkomitmen bahwa pemasyarakatan bukan hanya tempat menghukum, tapi tempat membina dan memperbaiki. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat dukungan kepada keluarga WBP agar proses reintegrasi mereka nanti berjalan lebih baik,” katanya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Singkawang berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus dilanjutkan, serta menjadi inspirasi bagi satuan kerja pemasyarakatan lain untuk mengambil langkah serupa demi memperkuat makna pemasyarakatan sebagai bagian dari masyarakat.
Respon positif pun datang dari para penerima bantuan. Salah satu penerima, ibu dari seorang WBP, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Lapas Singkawang.
“Kami merasa diperhatikan selama ini. Dengan bantuan ini, kami merasa ada yang peduli, ada yang hadir untuk kami,” katanya. (Ant)