Lindungi Ekosistem Mangrove dan Optimalkan Potensi Ekonomi, Kaltara Percepat Proyek Karbon Biru

mangrove

TANJUNG SELOR, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mempercepat penyiapan proyek karbon biru Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) sebagai upaya melindungi ekosistem mangrove dan mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat pesisir.

Melansir Antara, Kamis (16/7/2026), Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengatakan sebagai upaya mempercepat pelaksanaan proyek tersebut yakni dengan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten yang memiliki kawasan mangrove potensial.

“Pemprov Kaltara siap mendukung percepatan implementasi program M4CR, khususnya pada Sub-Komponen 1.4 yang berfokus pada rehabilitasi dan perlindungan kawasan mangrove,” ujarnya, kemarin.

Zainal menegaskan, keberadaan mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, mengurangi dampak perubahan iklim, serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui skema perdagangan karbon biru (blue carbon).

“Program ini tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi yang dapat dirasakan oleh masyarakat pesisir,” katanya.

Daerah yang memiliki kawasan mangrove potensial yakni Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, dan Nunukan.

“Saya meminta seluruh pemerintah kabupaten yang terlibat, yakni Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung, bergerak cepat menyelesaikan berbagai persyaratan yang masih diperlukan,” ujarnya.

Wakil Bupati (Wabup) Bulungan Kilat menegaskan, Pemkab Bulungan sebagai salah satu kabupaten yang masuk dalam proyek karbon biru di Kaltara siap menindaklanjuti seluruh arahan pemerintah pusat maupun Pemprov Kaltara agar target penyelesaian proyek dapat tercapai sesuai jadwal.

“Pemkab Bulungan siap mempercepat dan menindaklanjuti seluruh arahan pemerintah pusat dan pemprov. Kami segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar seluruh persyaratan administrasi maupun teknis dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menurut Kilat, Bulungan dapat berkontribusi maksimal dalam menyukseskan proyek karbon biru M4CR yang merupakan program untuk merehabilitasi dan melindungi ekosistem mangrove di Indonesia guna menyerap karbon, mengurangi dampak perubahan iklim, serta meningkatkan ekonomi pesisir tersebut.

“Proyek karbon biru M4CR tidak hanya berorientasi pada pencapaian target pengurangan emisi nasional, tetapi juga kita harapkan mampu mendorong pelestarian ekosistem mangrove, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, serta memperkuat pembangunan ekonomi hijau yang berkelanjutan di Kaltara, khususnya Kabupaten Bulungan,” katanya lagi.

Sebelumnya, Selasa (14/7/2026), Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan Nani Hendiarti, bersama Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, dan pemkab terkait menggelar rapat koordinasi.

Mereka membahas percepatan penyelesaian seluruh tahapan administrasi, teknis, dan kelembagaan proyek agar pengembangan proyek karbon biru M4CR dapat berjalan sesuai target dan memperoleh pengakuan pada tingkat nasional maupun internasional.

Dalam rapat yang digelar di Kantor Gubernur Kaltara yang turut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, serta Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut, Nani Hendiarti menjelaskan proyek M4CR memiliki kawasan delineasi seluas 53.781 hektare yang meliputi kawasan Perhutanan Sosial dan Area Penggunaan Lain (APL) di wilayah pesisir Kaltara.

“Berdasarkan kajian teknis, kawasan mangrove tersebut diperkirakan mampu menyerap sekitar 170.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e) setiap tahun selama masa komitmen proyek 35 tahun,” ujarnya.

Potensi tersebut, kata Nani, menjadi kontribusi penting bagi upaya Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan karbon dunia.

Selain berkontribusi terhadap pengendalian perubahan iklim, katanya lagi, proyek ini juga diharapkan mampu menjaga kelestarian ekosistem mangrove, mengurangi risiko abrasi pantai, melindungi habitat pesisir, serta menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui skema perdagangan karbon yang berkeadilan.

“Percepatan administrasi menjadi kunci keberhasilan proyek karbon biru ini,” ujarnya lagi.

Seluruh dokumen pendukung, termasuk penetapan Lead Project Proponent atau pelaksana utama proyek, kata dia, harus segera diselesaikan agar dapat didaftarkan pada Sistem Registri Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta memenuhi persyaratan sertifikasi internasional.

“Batas waktu pengunggahan (submit) ke Registry System Kementerian LHK adalah bulan Juli ini. Jika kita melewati bulan ini, proyek tidak akan bisa selesai tepat waktu pada target bulan November nanti,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar penunjukan Lead Project Proponent atau pelaksana utama proyek, baik berupa mitra kerja maupun badan usaha milik daerah (BUMD) harus segera diputuskan.

“Karena identitas ini sangat krusial untuk didaftarkan ke SRN, SRDK (Sistem Registri Data Karbon) hingga sertifikasi internasional,” katanya menegaskan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *