Mau Wujudkan Sampah Jadi Energi Listrik, Banjarmasin Gandeng Banjar dan Barito Kuala

sampah

BANJARMASIN, borneoreview.co – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggandeng dua kabupaten tetangga, yakni Kabupaten Banjar dan Barito Kuala untuk mewujudkan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Sinergi ini sebagai bagian dari komitmen dalam menuntaskan permasalahan sampah hingga mendukung gerakan lingkungan Indonesia ASRI.

Melansir Antara, Sabtu (4/4/2026), soal sampah ini adalah buah dari pertemuan Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi.

Pertemuan di Banjarmasin pada Jumat kemarin tersebut merupakan tindak lanjut konkret atas penetapan Banjarmasin “Raya” gabungan dengan Kabupaten Banjar dan Barito Kuala sebagai salah satu lokasi pilot project nasional untuk transformasi sampah menjadi energi listrik.

Sebagaimana dari hasil rapat koordinasi terbatas Percepatan Implementasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, didampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dengan sejumlah kepala daerah, di Jakarta pada 31 Maret 2026.

Menurut Yamin, sinergi ini sebagai bagian dari komitmen dalam menuntaskan permasalahan sampah hingga mendukung gerakan lingkungan Indonesia ASRI di tiga wilayah yang memiliki karakteristik dan dinamikanya masing-masing dengan poros langkah menuju waste to energy.

“Sinergi bersama Kabupaten Banjar dan Barito Kuala ini adalah langkah strategis untuk membangun sistem pengolahan sampah regional yang terintegrasi, kita ingin mengubah bagaimana paradigma sampah bukan lagi dipandang sebagai beban tetapi menjadi sumber energi dan juga peluang ekonomi,” ujarnya.

Hal itu mengingat timbunan volume sampah di ketiga daerah yang jumlahnya hampir mencapai 678 ton per hari seiring kondisi kepadatan penduduk yang kian bertambah.

Langkah percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik ini dinilai taktis untuk membantu menuntaskan persoalan yang ada.

Ada empat opsi lahan yang diajukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai lokasi terpadu pengolahan sampah menjadi energi listrik ini, lahan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Tabing Rimbah Barito Kuala, TPAS Basirih Kota Banjarmasin, di sekitar Terminal Gambut Barakat (TGB) dan belakang RSJ Sambang Lihum yang keduanya berada di wilayah Kabupaten Banjar.

Keempat lokasi itu akan melewati pengkajian bersama tim teknis kementerian, maka akan dipilih lokasi yang pas untuk implementasi pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.

“Kita berharap setelah ini, selaras dengan apa yang menjadi arahan pusat, kita dapat mempersiapkan diri untuk menentukan arah, dan kesiapan teknis hingga anggaran dalam penanganan sampah menjadi energi,” kata Yamin.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *