OIKN Hutankan Bekas Lubang Tambang, Menteri LH: Yang Rusak Sebaiknya Dikembalikan

lubang tambang

JAKARTA, borneoreview.co- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jumhur Hidayat menyambut baik penghutanan kembali bekas lubang tambang.

Melansir Antara, Senin (8/6/2026), sikal tersebut dilontarkan Jumhur merespons pemaparan dari Kepala Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengenai program penghutanan kembali bekas lubang tambang kawasan Bukit Soeharto.

Jumhur pun melayangkan sentilan kepada para pelaku industri pertambangan dan pemegang HGU tanaman industri nasional yang kerap mangkir dari kewajiban pemulihan serta reklamasi alam pasca-operasi.

“Banyak sekali kegiatan penambangan tidak dikembalikan, mudah-mudahan inisiatif bapak kepala otorita IKN memulihkan kembali dapat menggelitik mereka-mereka yang mendukung tambang,” kata Jumhur.

Jumhur menegaskan bahwa eksploitasi kekayaan alam secara masif tanpa adanya tanggung jawab restorasi merupakan bentuk pengabaian terhadap hak-hak ekologis masyarakat lingkar tambang yang berdampak fatal bagi masa depan bumi.

Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup menuntut komitmen penuh dari seluruh pemegang izin usaha pertambangan agar mengembalikan fungsi bentang alam, kualitas tanah, dan tutupan hutan seperti sedia kala demi mewujudkan keadilan iklim.

“Memang seharusnya ada hak bagi masyarakat lokal, bumi, dan lingkungan yang rusak sebaiknya dikembalikan lagi. Saya kenal bapak adalah seorang pekerja keras,” kata dia.

Sementara itu, Basuki dalam interaksi virtualnya mengungkapkan bahwa pengembalian tutupan hutan terhadap areal bekas lubang tambang di kawasan Bukit Soeharto merupakan bagian dari program penataan kawasan-kawasan penyangga IKN.

Dia juga menegaskan, aksi penanaman pohon akan dilakukan secara masif pada klaster-klaster lahan kritis bekas galian komoditas tambang.

Komitmen ini wujud nyata dari kerja sama antara OIKN dengan Kementerian Kehutanan dan sejumlah kalangan swasta sebagai mitra strategis yang sudah beroperasi di wilayah yang dulunya bagian dari Provinsi Kalimantan Timur itu.

Langkah pemulihan lingkungan ini berjalan beriringan dengan transformasi ekosistem di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 17 hektare, di mana vegetasi monokultur eukaliptus mulai diganti menjadi hutan tropis heterogen guna mengejar visi forest city.

Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) periode 2014-2024 itu bahkan bertekad untuk menjadikan aksi menanam pohon dan pemilahan sampah rumah tangga sebagai gaya hidup bagi seluruh lapisan masyarakat dan instansi pemerintahan di IKN.

Dalam hal ini, OIKN mengagendakan setiap dua pekan sekali untuk menanam bibit pohon dan bergotong-royong atau korve.

“Penanaman pohon di IKN akan menjadi lifestyle. Jadi, kami ingin ini sebagai salah satu tiang pembangunan IKN menjadi forest city, bukan deforestasi,” kata dia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *