Pemekaran Wilayah Ketapang Disetujui DPRD Kalbar, Tiga DOB Segera Diajukan ke Pusat

pemekaran wilayah

PONTIANAK, borneoreviee.co – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang dalam memperjuangkan pemekaran wilayah semakin mendapat dukungan nyata.

Dalam rapat paripurna DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu (17/9/2025), usulan pemekaran wilayah, pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Ketapang resmi disetujui bersama oleh DPRD Kalbar dan Gubernur Kalbar.

Tiga pemekaran wilayah yang diusulkan menjadi DOB adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik. Keputusan tersebut mempertegas langkah Pemkab Ketapang yang sejak lama mendorong pemekaran sebagai strategi mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov dan DPRD Kalbar. Ia menegaskan bahwa Pemkab akan terus mengawal proses pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta membangun sinergi dengan berbagai pihak di tingkat pusat.

“Tinggal kita berjuang bersama ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan DPR RI. Kami akan berupaya maksimal mendukung Gubernur Kalbar dalam pengajuan ini, serta meminta dukungan dari anggota DPR RI Dapil Kalbar dan tokoh nasional asal Kalbar seperti Pak Oso,” ujar Alex.

Menurut Alex, luas wilayah Kabupaten Ketapang yang hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah menjadi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan. Kondisi geografis yang sulit dijangkau serta rentang kendali birokrasi yang panjang membuat pemekaran menjadi kebutuhan strategis.

“Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan demi mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan,” tegasnya.

Selain mendapat dukungan dari DPRD dan Pemprov Kalbar, rencana pemekaran juga mendapat perhatian dari anggota DPR RI dan DPD RI yang siap mengawal aspirasi masyarakat Ketapang di tingkat nasional.

Meski begitu, Alex menegaskan Pemkab Ketapang tetap berkomitmen mengoptimalkan potensi daerah dan memanfaatkan APBD untuk mendorong pembangunan yang merata, sembari menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium pemekaran daerah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *