PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengaktifkan kembali Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Menanjak sebagai pusat pengelolaan sampah berbasis masyarakat untuk memperkuat pengurangan volume sampah sekaligus mendorong ekonomi sirkular di daerah tersebut.
“Pengaktifan kembali TPS 3R Menanjak dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan aksi plogging, barter sampah, dan penanaman pohon untuk iklim di kawasan TPS 3R Menanjak, Jalan Parit Haji Muksin 2, belakang Pasar Sejati, yang melibatkan unsur Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat,” kata Bupati Kubu Raya Sujiwo di Sungai Raya, Minggu (28/6/2026).
Sujiwo mengatakan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia harus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Pada momentum ini saya mengajak masyarakat untuk menancapkan tekad bersama-sama menjaga kebersihan. Merawat bumi dan menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” tuturnya.
Menurut dia, keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan aktif masyarakat mulai dari lingkungan rumah tangga, tempat kerja, hingga ruang-ruang publik.
Sujiwo menjelaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mencanangkan program Kubu Raya Asri sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan Indonesia Asri. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
“Mustahil Kubu Raya Asri bisa terwujud apabila peran masyarakat tidak hadir. Karena itu, mari kita mulai dari hal sederhana, menjaga kebersihan lingkungan rumah dan tidak membuang sampah sembarangan,” tuturnya.
Ia menambahkan pemerintah daerah terus memperkuat sarana pendukung pengelolaan sampah dengan menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS), bak sampah, serta fasilitas pengolahan sampah agar masyarakat semakin mudah menerapkan pola pengelolaan sampah yang benar.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya Dedy Hidayat mengatakan pengaktifan kembali TPS 3R Menanjak menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah berbasis prinsip reduce, reuse, recycle (3R) melalui proses pemilahan, pengolahan, dan daur ulang.
Menurut dia, keberadaan TPS 3R tidak hanya berfungsi mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi melalui pengembangan bank sampah yang melibatkan masyarakat.
“Ke depan TPS 3R ini akan terus kita tingkatkan performanya. Selain menjadi solusi pengelolaan sampah, juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam pengelolaan sampah,” katanya.
Dedy mengungkapkan saat ini Kabupaten Kubu Raya telah memiliki lima unit TPS 3R yang tersebar di sejumlah wilayah. Pemerintah daerah menargetkan fasilitas serupa dapat dibangun di setiap kecamatan agar pengelolaan sampah dilakukan lebih efektif dari sumbernya sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
Selain mengaktifkan TPS 3R, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan aksi bersih-bersih lingkungan, penanaman pohon, edukasi pengelolaan sampah, serta program barter sampah sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap penguatan fungsi TPS 3R dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.(Ant)
