Pemkab Melawi Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp905,42 Miliar

Rancangan

MELAWI, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Melawi mulai menyiapkan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2027.

Hal itu ditandai dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.

Rancangan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H., dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Melawi pada Senin (20/7/2026).

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menegaskan bahwa APBD menjadi instrumen penting dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah Kabupaten Melawi diproyeksikan mencapai Rp905,42 miliar. Angka tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp93,19 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp812,23 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp896,61 miliar. Alokasi tersebut akan diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan daerah, mulai dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer.

Dengan perencanaan tersebut, struktur APBD Melawi 2027 mencatat proyeksi surplus anggaran sebesar Rp8,81 miliar. Pemerintah daerah juga menyiapkan rencana pembiayaan daerah yang mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, termasuk proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta penyertaan modal pemerintah daerah.

Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Wakil Bupati Melawi menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan daerah serta dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati Melawi Nomor 12 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.

Sinkronisasi antara RKPD dengan KUA-PPAS menjadi bagian penting agar program pembangunan yang dirancang memiliki kesinambungan antara perencanaan dan penganggaran. Dengan begitu, penggunaan anggaran daerah diharapkan lebih efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Tahapan penyampaian Rancangan KUA-PPAS ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Melawi dan DPRD. Proses tersebut nantinya akan berlanjut hingga penetapan APBD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Melawi berharap kebijakan anggaran 2027 dapat menjadi fondasi dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *