MELAWI, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Melawi mengusulkan pembangunan jalan dua jalur sepanjang kurang lebih 6 kilometer di kawasan Nanga Pinoh untuk mengatasi kepadatan lalu lintas sekaligus mendukung penataan wilayah perkotaan.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H., kepada Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Melawi, Rabu (21/10/2026). Dalam kesempatan itu, Malin menyerahkan proposal berisi sejumlah usulan prioritas pembangunan infrastruktur daerah kepada pemerintah pusat.
Salah satu usulan yang menjadi perhatian ialah pembangunan jalan dua jalur yang menghubungkan kawasan Rumah Jabatan Bupati Melawi dengan Kantor Bupati Melawi.
Rencana pembangunan tersebut dinilai penting seiring meningkatnya aktivitas kendaraan di kawasan perkotaan Nanga Pinoh. Sementara itu, sejumlah ruas jalan yang tersedia masih memiliki lebar terbatas sehingga peningkatan kapasitas jalan diperlukan untuk menunjang kelancaran arus lalu lintas.
Selain mengurangi kepadatan kendaraan, pembangunan jalan dua jalur diharapkan dapat mendukung penataan kawasan pemerintahan dan memperbaiki konektivitas antarwilayah di pusat Kabupaten Melawi.
Menanggapi usulan tersebut, Lasarus memberikan respons positif. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan kesiapan lahan sebelum rencana pembangunan dilanjutkan ke tahap perencanaan teknis dan pembahasan anggaran.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap kebutuhan lahan di sepanjang trase jalan yang direncanakan. Identifikasi juga perlu dilakukan terhadap bangunan dan kondisi lingkungan yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan pembangunan.
Persiapan tersebut menjadi bagian penting agar rencana pembangunan dapat disusun sesuai kebutuhan teknis dan meminimalkan kendala ketika proyek memasuki tahap pelaksanaan.
Lasarus juga mendorong Pemkab Melawi berkoordinasi dengan balai teknis terkait di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Koordinasi diperlukan untuk mengkaji kondisi jalan eksisting, kebutuhan ruang, kesiapan lahan, serta persyaratan teknis yang harus dipenuhi dalam proses pengusulan.
Melalui langkah tersebut, rencana pembangunan diharapkan dapat dipersiapkan secara terukur sehingga dapat diperjuangkan untuk memperoleh tindak lanjut dari pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.
Bagi Pemkab Melawi, pembangunan jalan dua jalur ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan. Keberadaan jalan dengan kapasitas yang lebih memadai diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas pemerintahan, serta menunjang perkembangan ekonomi di Nanga Pinoh.
Pemkab Melawi juga terus mendorong sinergi dengan pemerintah pusat dan DPR RI untuk memperjuangkan berbagai kebutuhan pembangunan daerah. Dukungan lintas pemerintahan diperlukan agar program infrastruktur prioritas dapat dipersiapkan dan direalisasikan secara bertahap.
Meski demikian, tindak lanjut pembangunan jalan dua jalur tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait kesiapan lahan, kelayakan teknis, dan ketersediaan anggaran.
Pemkab Melawi berharap usulan pembangunan tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat sehingga rencana peningkatan infrastruktur jalan di Nanga Pinoh dapat diproses sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran negara.***
