PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memaksimalkan kualitas pelayanan aparatur sipil negara (ASN) pada penerapan kebijakan Work From Home (WFH) yang tetap menuntut kedisiplinan dan integritas tinggi.
“Kebijakan WFH itu bukan untuk bermalas-malasan. Bekerja dari rumah tetap harus produktif dan bertanggung jawab. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” kata Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan saat memimpin apel pagi di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalbar, di Pontianak, Senin (13/4/2026).
Dalam arahannya, ia menegaskan kebijakan WFH yang diterapkan, khususnya pada hari Jumat, bukan berarti menurunkan kualitas kinerja ASN, melainkan harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, BPSDM sebagai lembaga pengembangan sumber daya manusia harus menjadi contoh dalam penerapan disiplin kerja, termasuk dalam pelaksanaan WFH yang berorientasi pada hasil kerja.
Ia juga mengingatkan integritas menjadi kunci utama dalam menjalankan sistem kerja fleksibel tersebut, sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“WFH itu esensinya adalah bekerja. Jangan sampai disalahartikan menjadi waktu untuk kegiatan lain di luar pekerjaan. Kalau tidak dijalankan dengan baik, justru akan merugikan organisasi dan pelayanan publik,” tuturnya.
Selain itu, Krisantus meminta seluruh ASN tetap menjaga profesionalisme dan tidak terpengaruh oleh berbagai opini di media sosial, selama kebijakan yang dijalankan bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson turut mendampingi kegiatan tersebut bersama jajaran ASN dan peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahap I Angkatan I.
“Melalui penguatan disiplin kerja, baik secara langsung maupun melalui skema WFH, Pemprov Kalbar berharap kinerja ASN semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan profesional di tengah perkembangan sistem kerja yang semakin fleksibel,” kata Harisson.(Ant)
