Pemprov Kalbar Optimalisasi Program Strategis Nasional di daerah

Program Strategis Nasional

PONTIANAK, borneoreview.co – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menegaskan, komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memastikan pelaksanaan Program Strategis Nasional (Pro-SN) berjalan optimal di daerah.

“Program Strategis Nasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Keberhasilan sangat tergantung pada komitmen kepala daerah dan soliditas seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan serta melaporkan capaian kinerja secara akuntabel,” kata Sekda Kalbar Harisson di Pontianak, Kamis (5/3/2026).

Dia menegaskan, Pemprov Kalbar siap bersinergi dan memastikan seluruh Program Strategis Nasional terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Ini penting agar program pusat benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat Kalbar.

Harisson menambahkan, Pro-SN menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari perumahan layak huni, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi daerah.

“Program seperti pembangunan rumah layak huni, penguatan ketahanan pangan, Jaminan Kesehatan Nasional, hingga pengendalian inflasi daerah adalah program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus tepat sasaran dan tepat waktu,” tuturnya.

Dia berharap, sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dapat menjamin pelaksanaan Pro-SN di Kalbar berjalan optimal, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta memperkuat ekonomi hingga tingkat desa.

Dengan komitmen ini, Pemprov Kalbar berupaya menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Strategis Nasional yang terukur, akuntabel, dan tepat sasaran.

Harisson juga mengingatkan, pelaksanaan Pro-SN memiliki dasar hukum kuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sehingga wajib dijalankan oleh pemerintah daerah. Kegagalan melaksanakan program ini akan menimbulkan konsekuensi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program Strategis Nasional tersebut menyoroti lima kelompok program utama yang menjadi fokus pemantauan, yakni penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah pusat melalui Kemendagri juga menekankan pentingnya mitigasi risiko sejak tahap perencanaan agar program berjalan efektif, terukur, dan terhindar dari masalah hukum maupun administratif.

“Selain itu, sistem pelaporan kini dilakukan secara digital melalui aplikasi e-Monev yang terintegrasi dengan SIWASIAT, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,” kata Harisson.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *