Pemprov Kalbar Percepat Program Tiga Juta Rumah Rakyat

Rumah Rakyat

PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai dukungan terhadap Program Strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.

“Program tiga juta rumah ini merupakan program strategis nasional yang harus kita dukung bersama. Kita ingin masyarakat di Kalbar bisa mendapatkan rumah layak huni dengan proses yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson di Pontianak, Rabu (20/5/2026).

Harisson menjelaskan, Pemprov Kalbar bersama pengembang perumahan yang tergabung dalam REI Kalbar sudah membahas berbagai kendala percepatan pembangunan rumah subsidi, mulai dari persoalan perizinan, sinkronisasi tata ruang, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga dugaan pungutan liar dalam pelayanan administrasi.

Ia menegaskan percepatan pembangunan rumah rakyat membutuhkan sinergi seluruh pemerintah daerah agar tidak terjadi perbedaan kebijakan maupun hambatan administrasi di lapangan.

Menurut dia, kesamaan persepsi antar pemerintah kabupaten dan kota menjadi faktor penting agar target pembangunan rumah subsidi dapat berjalan optimal.

“Kita perlu membangun komitmen bersama, jangan sampai ada aturan yang berbeda-beda atau proses yang tidak sinkron di lapangan sehingga menghambat percepatan pembangunan rumah untuk masyarakat,” katanya.

Harisson mengatakan berbagai persoalan teknis di lapangan harus segera diselesaikan melalui koordinasi lintas sektor, terutama terkait tata ruang dan pelayanan perizinan yang masih menjadi keluhan pengembang.

“Kendalanya jangan dibiarkan menumpuk. Kalau ada persoalan di lapangan segera dikoordinasikan agar percepatan pembangunan rumah dapat berjalan optimal,” ujar dia.

Terkait adanya laporan dugaan pungutan liar dalam pelayanan administrasi, Pemprov Kalbar memastikan akan terus melakukan pengawasan dan mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan profesional.

“Kalau masih ada pungutan liar atau pelayanan yang dipersulit, tentu akan kita ingatkan pemerintah daerahnya. Kita ingin pelayanan publik berjalan baik, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Selain percepatan pelayanan, Pemprov Kalbar juga mendorong sosialisasi Program Tiga Juta Rumah dilakukan lebih masif agar masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan memahami manfaat program tersebut.

Sementara itu, Ketua DPD REI Kalbar Baharudin mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar terhadap sektor perumahan, khususnya pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar, khususnya Bapak Sekda, yang sangat terbuka mendengarkan berbagai persoalan di lapangan. Ini menjadi semangat bagi pengembang untuk terus mendukung program pembangunan rumah rakyat,” katanya.

Dalam audiensi tersebut juga dibahas implementasi Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 600.2/1/DISPERKIM.PR Tahun 2026 tentang Percepatan Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah Presiden Republik Indonesia.

Surat edaran itu menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan rumah melalui kemudahan pelayanan, pengawasan aparatur, penguatan sistem pengaduan masyarakat, inovasi pelayanan publik, hingga kewajiban laporan berkala dari pemerintah kabupaten dan kota.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *