Pemprov Kalbar Usulkan Delapan Desa Masuk Lokasi ProKlim

Lokasi ProKlim

PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) memperkuat upaya pengendalian perubahan iklim di tingkat desa dengan mendampingi delapan desa dan dusun di enam kabupaten untuk diusulkan sebagai lokasi Program Kampung Iklim (ProKlim).

“Pendampingan ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim melalui berbagai aksi adaptasi dan mitigasi yang berkelanjutan, sekaligus mendorong integrasi isu iklim ke dalam perencanaan pembangunan desa,” kata Kepala DLHK Kalbar yang diwakili Kepala Bidang Penanganan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengendalian Pencemaran Veronika Eka Purwanti di Pontianak, Selasa (16/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Kalbar yang didukung melalui skema Results-Based Payment (RBP) REDD+ dari Global Climate Fund (GCF) Output 2.

“Penyaluran dana program dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama Lembaga Perantara Bentang Kalimantan Tangguh,” tuturnya.

Veronika Eka Purwanti, mengatakan ProKlim merupakan instrumen penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman perubahan iklim yang semakin nyata.

“Antusiasme masyarakat desa untuk mengikuti ProKlim  sangat tinggi. Namun dalam proses pengusulan masih ditemukan sejumlah kendala, mulai dari penyusunan dokumen yang belum memenuhi standar teknis, keterbatasan kapasitas aparatur desa dalam merumuskan indikator kegiatan, hingga kelengkapan data pendukung,” katanya.

Menurut dia, pendampingan yang dilakukan DLHK Kalbar hadir untuk menjembatani berbagai kendala tersebut agar usulan desa tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki substansi yang kuat sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami memastikan bahwa usulan dari desa-desa di Kalbar tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga kuat secara substansi, sehingga dapat diterima dan memperoleh pengakuan sebagai Desa ProKlim,” ujarnya.

Delapan desa dan dusun yang menjadi sasaran pendampingan tahun ini meliputi Dusun Selimau, Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara; Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah; Desa Suka Bangun dan Desa Suka Maju di Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang; Desa Sendoyan, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas; Desa Andeng, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak; serta Desa Pantok dan Desa Sungai Ringin di Kabupaten Sekadau.

Veronika menegaskan tujuan utama pendampingan tidak semata-mata mengejar sertifikat atau penghargaan ProKlim, melainkan memastikan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim menjadi bagian dari kebijakan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Ia menjelaskan salah satu target utama program tersebut adalah tersusunnya Dokumen Rencana Aksi ProKlim yang komprehensif dan dapat diimplementasikan secara nyata oleh pemerintah desa dan masyarakat.

“Rencana aksi tersebut selanjutnya perlu diadopsi ke dalam dokumen perencanaan resmi desa, seperti RPJMDes maupun RKPDes, sehingga program-program adaptasi dan mitigasi memiliki dasar perencanaan dan penganggaran yang jelas,” katanya.

Selain itu, menurut Veronika, penguatan implementasi ProKlim juga dapat dilakukan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa maupun Peraturan Desa yang secara khusus mengatur pelaksanaan program tersebut.

“Dengan demikian aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim menjadi bagian integral dari pembangunan desa yang berkelanjutan, mandiri, dan resilient, terhadap berbagai tantangan lingkungan di masa depan,” ujarnya.

ProKlim merupakan program nasional yang dikoordinasikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim, sekaligus melakukan aksi mitigasi guna menekan emisi gas rumah kaca. Program ini menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam pengendalian perubahan iklim melalui berbagai kegiatan berbasis komunitas di tingkat tapak.

Melalui pendampingan tersebut, Pemprov Kalbar berharap semakin banyak desa yang mampu mengintegrasikan isu perubahan iklim ke dalam tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan.

“Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus berkontribusi terhadap komitmen nasional Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global,” katanya.

Selain memperkuat ketahanan lingkungan, keberhasilan ProKlim di tingkat desa juga diharapkan mampu mendorong lahirnya berbagai inovasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam, pengurangan emisi, pengelolaan sampah, konservasi air, serta pengembangan ekonomi hijau yang berorientasi pada keberlanjutan.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *