Penanggulangan Karhutla di Kalbar Perlu Teknologi Permanen dan Penegakan Hukum Tegas

PONTIANAK, borneoreview.co – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penanganan karhutla di Kalbar (Kalimantan Barat) memerlukan penerapan teknologi permanen serta penegakan hukum yang tegas, terutama di wilayah rawan seperti lahan gambut. Ia menilai upaya ini harus dijalankan secara berkelanjutan agar mampu mencegah kebakaran hutan dan lahan dalam jangka panjang.

“Pembangunan teknologi permanen dalam penanggulangan emisi karbon akibat karhutla tidak bisa dilakukan secara instan. Sejak kebakaran hebat 2019, kita dorong terus inovasi anak bangsa untuk menciptakan solusi jangka panjang,” kata Hanif saat memimpin Apel Siaga Pengendalian Karhutla Provinsi Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur, Sabtu (2/8/2025).

Ia menggarisbawahi pentingnya sistem deteksi dini, prediksi cuaca yang akurat, serta operasi modifikasi cuaca (OMC) yang konsisten sebagai bagian dari strategi berbasis teknologi untuk meminimalkan risiko karhutla.

Menurutnya, keberhasilan OMC yang dijalankan di Kalbar menjadi bukti bahwa pendekatan berbasis teknologi dapat bekerja efektif. “Beberapa hari lalu ada hampir 400 hotspot. Pagi ini, kita sambut dengan nol titik panas. Ini capaian luar biasa dan membanggakan,” ujarnya.

Namun Hanif menegaskan keberhasilan ini tidak boleh membuat lengah. Ia mengingatkan bahwa musim kemarau masih berlangsung dan pembakaran lahan dilarang keras sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

“BMKG menyatakan Kalbar sedang berada di puncak musim kemarau, dari pertengahan Juli hingga akhir Agustus. Maka, tidak ada toleransi untuk pembakaran. Titik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti aturan daerah yang membolehkan pembukaan lahan maksimal dua hektare dengan cara membakar. Menurutnya, ini bertentangan dengan regulasi nasional dan harus ditindak tegas oleh aparat.

Selain itu, Menteri Hanif menekankan pentingnya pendekatan strict liability (tanggung jawab mutlak) terhadap pemilik konsesi yang lahannya terbakar, terlepas dari unsur kesengajaan. Ia menyebut lahan gambut yang kering menjadi sumber bahan bakar potensial yang berbahaya.

Ia juga mendorong keterlibatan semua pihak dalam penanggulangan karhutla di Kalbar, termasuk pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat melalui kolaborasi pentahelix. “Kami apresiasi pelaku usaha yang telah menunjukkan empati dan dukungan nyata. Ini bentuk gotong royong yang kita perlukan demi melindungi bumi Kalbar,” ujarnya.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, turut mengajak semua pihak menjaga lingkungan dan mencegah karhutla. Ia menegaskan bahwa kebakaran hutan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu kesehatan dan perekonomian masyarakat.

“Kalau kebakaran dibiarkan, dampaknya bisa luas, dari penerbangan terganggu, sampai kualitas udara menurun dan mengancam kesehatan masyarakat. Ini bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua,” kata Norsan.

Penanganan karhutla di Kalbar membutuhkan dukungan teknologi permanen, sistem deteksi dini, serta modifikasi cuaca. Menteri LHK menegaskan pentingnya kolaborasi dan penegakan hukum. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *