JAKARTA, borneoreview.co – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat komitmennya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan bersinergi bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada Senin (17/2/2025).
Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa Indonesia memiliki sekitar 75 ribu desa yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam mewujudkan desa mandiri dan berkelanjutan.
“Sinergisitas ini berfokus pada kolaborasi program dan kebijakan pembangunan desa yang berorientasi pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” ujar Hanif.
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama ini, KLH mendorong desa-desa di Indonesia untuk menerapkan konsep ekonomi sirkular serta mengadopsi Program Kampung Iklim (PROKLIM). Dengan pendekatan ini, desa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup secara berkelanjutan.
“Melalui program edukasi yang melibatkan masyarakat desa, kita berharap dapat membangun budaya peduli lingkungan sejak dini. Hal ini akan memastikan bahwa desa-desa di Indonesia berkembang secara ekonomis tanpa mengorbankan kelestarian alam,” tambah Hanif.
Salah satu implementasi nyata dari nota kesepahaman ini adalah pelaksanaan Aksi Desa Bebas Sampah, yang dimulai pada Sabtu (15/2/2025) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Desa Malaka, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan diikuti oleh tujuh desa lainnya di seluruh Indonesia.
Aksi Desa Bebas Sampah merupakan salah satu dari delapan target utama peringatan HPSN 2025. Melalui kegiatan ini, desa-desa di seluruh Indonesia diajak untuk menjadi bagian dari solusi dalam pengelolaan sampah dan lingkungan yang lebih baik.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat menjadi pelopor dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.***