Pontianak Permudah Warga Bayar PBB Lewat QRIS, Transaksi Cepat dan Tanpa Antri

pembayaran PBB

PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Kota Pontianak terus berinovasi dalam mempermudah pelayanan publik, salah satunya dengan menyediakan fasilitas pembayaran PBB menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Layanan pembayaran PBB ini diharapkan dapat mempersingkat waktu pembayaran dan mendorong masyarakat untuk taat pajak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa penerapan QRIS untuk pembayaran PBB merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang dilakukan pemerintah daerah.

“Dengan QRIS, warga tidak perlu lagi membawa uang tunai atau datang ke loket. Cukup scan kode QR lewat aplikasi pembayaran di ponsel, pajak bisa langsung terbayar,” ujar Edi.

Menurutnya, penerapan sistem pembayaran non-tunai ini juga sejalan dengan gerakan nasional cashless society, sekaligus meminimalisir potensi kesalahan pencatatan maupun kebocoran pendapatan daerah.

Cara Bayar PBB Pakai QRIS

– Buka aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS, seperti mobile banking atau e-wallet.

– Scan kode QR yang tersedia di SPPT PBB atau situs resmi Pemerintah Kota Pontianak.

– Periksa nominal sesuai tagihan PBB.

– Konfirmasi pembayaran dan simpan bukti transaksi digital.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sudira, menambahkan bahwa QRIS dapat diakses melalui berbagai kanal, termasuk kantor kelurahan, kantor Bapenda, dan website resmi. “Kami berharap kemudahan ini membuat warga Pontianak lebih disiplin membayar PBB sebelum jatuh tempo,” katanya.

Berdasarkan data Bapenda, tingkat kepatuhan pembayaran PBB di Pontianak meningkat signifikan setelah uji coba QRIS dilakukan pada awal tahun ini. Waktu transaksi yang lebih cepat serta bebas biaya administrasi menjadi faktor utama kenaikan tersebut.

Pemerintah Kota Pontianak mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan ini demi mendukung pembangunan kota. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, fasilitas publik, dan pelayanan masyarakat.

“Bayar pajak sekarang bisa dari rumah, kapan saja, tanpa antre. Semakin cepat kita membayar, semakin cepat pula manfaatnya kembali ke warga,” tutup Wali Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *