PONTIANAK, borneoreview.co – Saksi ahli bangunan, Herman Safar, mengaku heran terhadap metode pengujian struktur bangunan menggunakan core drill atau pengeboran beton yang dilakukan tanpa melalui tahapan pemeriksaan sebagaimana mestinya.
Hal itu disampaikan Herman saat memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan SMA Mujahidin Pontianak di Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu (14/10/2026).
Mantan dosen Teknik Universitas Tanjungpura tersebut menjelaskan metode pemeriksaan struktur bangunan, termasuk penggunaan hammer test dan core drill untuk mengetahui kualitas beton serta memastikan ada atau tidaknya permasalahan pada bangunan.
Menurut Herman, pemeriksaan menggunakan hammer test harus diawali dengan mengupas lapisan plester pada permukaan bangunan hingga ditemukan beton yang sebenarnya. Langkah tersebut diperlukan agar pengujian dapat dilakukan pada material beton, bukan lapisan penutupnya.
“Untuk hammer test harus dibuka dulu, atau kupas dulu plesternya. Sampai menemukan beton sebenarnya,” ungkapnya.
Sementara itu, metode core drill membutuhkan tahapan pemeriksaan yang lebih hati-hati. Sebab, pengeboran yang dilakukan tanpa mengetahui posisi besi tulangan berisiko memotong bagian penting dari struktur bangunan.
“Kalau tak tahu jejak tulang, bisa kena tulang,” katanya.
Herman menjelaskan, pengujian core drill umumnya dilakukan apabila terdapat dugaan kualitas beton yang tidak memenuhi persyaratan. Sebelum pengeboran, posisi tulangan harus dipetakan agar pengambilan sampel beton tidak merusak elemen struktur bangunan.
Karena itu, pemindaian atau scanning perlu dilakukan terlebih dahulu untuk mengetahui posisi besi tulangan di dalam beton.
Titik pengeboran juga harus ditentukan berdasarkan kondisi struktur yang diduga bermasalah, seperti mengalami keretakan, kemiringan, atau indikasi kerusakan lainnya.
Selain itu, titik-titik pengujian perlu berada pada satu jalur atau bagian struktur yang sama agar hasil pemeriksaan dapat dianalisis dan ditarik kesimpulan secara tepat.
Namun, dalam fakta persidangan yang telah terungkap, terdapat sejumlah hal dalam pelaksanaan core drill yang menjadi perhatian.
Berdasarkan pemaparan dalam persidangan, pengujian tersebut disebut dilakukan tanpa pemindaian terlebih dahulu untuk memastikan posisi besi tulangan. Titik pengeboran juga ditempatkan pada lokasi berbeda, bahkan di lantai yang berbeda.
Selain itu, pengeboran disebut dilakukan pada bagian struktur yang tidak menunjukkan permasalahan, bukan secara khusus pada bagian yang diduga mengalami kerusakan.
Persoalan lainnya adalah terputusnya besi tulangan pada struktur utama bangunan akibat proses pengeboran tersebut.
Kondisi itu menjadi perhatian karena besi tulangan merupakan bagian penting yang berfungsi memperkuat struktur beton. Kerusakan pada tulangan berpotensi memengaruhi kemampuan struktur dalam menahan beban, bergantung pada posisi, tingkat kerusakan, serta kondisi bangunan secara keseluruhan.
Dengan demikian, metode pengujian dan dampak pengeboran terhadap struktur bangunan menjadi aspek penting yang perlu diperiksa dalam perkara dana hibah pembangunan SMA Mujahidin Pontianak.
Keterangan Herman di persidangan memberikan gambaran mengenai tahapan teknis yang semestinya diperhatikan dalam pemeriksaan kualitas beton. Penilaian terhadap pelaksanaan pengujian tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.
Perkara ini menjadi perhatian karena hasil pemeriksaan teknis bangunan dapat berpengaruh terhadap penilaian mengenai kualitas pekerjaan pembangunan. Oleh sebab itu, metode pengujian, ketepatan pengambilan sampel, serta potensi kerusakan akibat pengeboran perlu dinilai berdasarkan kaidah teknis dan bukti yang terungkap di persidangan.***
