PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) memperpanjang status tanggap darurat kebakaran lahan dan hutan (karhurla) yang sebelumnya berakhir pada 10 Agustus kini menjadi 8 September 2026.
Melansir Antara, Kamis (13/8/2026), Plt Kalaksa BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi menerangkan, perpanjangan status tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, antara lain masih tingginya kejadian dan potensi kebakaran, meluasnya area terdampak serta mulai mendekatnya titik api ke kawasan permukiman.
“Pemkot Palangka Raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat karhutla dan kekeringan selama 29 hari, terhitung sejak 11 Agustus hingga 8 September 2026,” katanya, kemarin.
Selain meningkatnya intensitas karhutla, keterbatasan sumber air juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penguatan status penanganan.
Kondisi musim kemarau menyebabkan sejumlah sumber air di sekitar lokasi kebakaran semakin sulit diperoleh sehingga proses pemadaman membutuhkan dukungan personel dan sarana yang lebih besar.
Berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya, sejak status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan ditetapkan pada 1 Juni hingga 10 Agustus 2026, tercatat sebanyak 195 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 174,24 hektare.
“Kondisi lahan yang semakin kering, jarak tempuh menuju sejumlah titik kebakaran, serta keterbatasan sumber daya menjadi tantangan utama bagi petugas di lapangan,” jelas Budi.
Melalui perpanjangan status tanggap darurat tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap koordinasi lintas instansi, pengerahan personel, dukungan sarana prasarana, serta upaya pencegahan dan pemadaman dapat semakin diperkuat.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin dan tidak meluas ke kawasan permukiman.
Budi mengatakan bahwa saat ini BPBD bersama tim gabungan dari berbagai instansi dan relawan terus membagi kekuatan dan jadwal penanganan untuk memastikan seluruh titik kebakaran yang mendekati permukiman dapat ditangani secara optimal.
“Kami bergerak ke lokasi dan membagi jadwal dengan pasukan lainnya. Fokus kami saat ini adalah titik-titik kebakaran yang sudah mendekati permukiman warga,” katanya.
BPBD mengimbau masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin dan mencegah kebakaran meluas.***
