Tambang Ilegal Kok Bisa? Ohoi, Dinas ESDM Kalimantan Timur Digeledah!

Dinas ESDM

SAMARINDA, borneoreview.co – Senin sore itu, gedung Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur di Jalan MT Haryono tak lagi sesibuk biasanya.

Bukan karena libur, tapi karena kedatangan tamu istimewa berseragam dinas. Mereka bukan tamu biasa, melainkan tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim). Mereka datang dengan satu misi menggeledah.

Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA ini sontak mengundang tanya besar.

Ada apa gerangan? Rupanya, tim Kejati tengah memburu dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Bukan korupsi biasa, ini soal aktivitas penambangan oleh CV Aji yang diduga beroperasi tanpa izin atau tak sesuai ketentuan.

Di negeri yang kaya raya akan batu bara ini, urusan izin tambang memang kerap jadi pangkal masalah.

Ironi Izin Tambang

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Timur, Toni Yuswanto, tak banyak bicara. Namun, pernyataan resminya cukup menusuk.

“Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kantor Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi ketidakbenaran penambangan yang dilakukan oleh CV Aji,” ujar Toni Yuswanto.

Frasa ketidakbenaran penambangan inilah yang menarik. Bayangkan, sebuah perusahaan bisa bergerak bebas, mungkin mengeruk kekayaan alam, namun status legalitasnya abu-abu.

Ironisnya, izin-izin itu seharusnya lahir dan dikelola di kantor dinas yang kini digeledah.

Ini juga seolah-olah, tempat lahirnya aturan main justru menjadi tempat persembunyian pelanggaran.

Proses penggeledahan berlangsung intens selama empat jam. Ruangan demi ruangan diperiksa.

“Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas penambangan yang sedang diselidiki oleh tim penyidik,” ucap Toni Yuswanto.

Fokus pemeriksaan tentu saja pada tumpukan dokumen perizinan dan aktivitas pertambangan. Juga tak luput dari sasaran, perangkat elektronik ikut digeledah.
Di era digital ini, bukti kejahatan tak lagi hanya berupa tinta di atas kertas, tapi juga tersimpan rapi di dalam server dan hardisk.

“Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik,” klaim Toni Yuswanto.

Keterangan ini ingin menegaskan bahwa penyidik bekerja bak detektif handal, merangkai puzzle kejahatan tambang ilegal.

Setiap keping bukti kecil akan dijadikan senjata untuk membuat terang tindak pidana. Wah, mulia sekali.

Seolah selama ini tata kelola tambang kita memang terang benderang, bukan malah ruang gelap yang dilindungi tebalnya dokumen di kantor dinas megah itu.

Penggeledahan di kantor Dinas ESDM ini sindiran telanjang atas wajah birokrasi pertambangan Indonesia kacau balau.

Bagaimana bisa CV Aji sekonyong-konyong menambang tanpa prosedur benar? Apakah ini murni kelalaian?

Atau jangan-jangan ada skenario lebih kompleks, semisal suap-menyuap atau pemalsuan dokumen yang nyaman bersarang di laci-laci berdebu?

“Ini semua untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya,” sambung Toni Yuswanto. “Kami masih buka kemungkinan periksa pihak lain yang terkait.”
Kalimat ini sebenarnya isyarat diplomatis bahwa kasus ini masih panjang, tapi rakyat yang sudah telanjur paham hanya bisa nyengir.

Sibuk Merangkai Puzzle

Panjang di sini bisa berarti proses hukum berliku, atau panjang karena kasusnya digoreng bolak-balik sampai akhirnya hangus tak berbentuk.

Penyidik mungkin sibuk mengumpulkan file digital dan scan dokumen, sementara para cukong besar sudah lebih dulu pindah main ke pulau lain.

Hukum bekerja sistematis, tapi celahnya tetap jadi ladang basah. Aparat sibuk merangkai puzzle.

Akan tetapi, potongan terbesarnya mafia tambang selalu lolos dari bingkai. Di negeri ini, membuat terang tindak pidana kadang cuma sandiwara agar publik percaya negara serius memberantas korupsi.

Padahal, ruang gelap pertambangan Indonesia bukan cuma di kantor dinas. Ia ada di mana-mana di balik meja hijau, di ruang rapat DPR, di lobi hotel tempat deal-deal jahat diteken.

Sementara tim penyidik sibuk menyita hard disk, rakyat hanya bisa menunggu dengan sabar apakah kali ini ada yang benar-benar dipenjara, atau hanya kambing hitam biasa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *