Tambang Martabe: Pulang Pisang Kebijakan Serba Mendadak

Tambang martabe

JAKARTA, borneoreview.co – Langit Sumatera Utara siang itu cerah, tapi awan hitam pekat terus membayangi tambang emas Martabe.

Sejak 20 Januari 2026, PT Agincourt Resources hidup dalam ketidakpastian. Pemerintah mencabut izinnya.

Tuduhan pelanggaran lingkungan melayang. Lalu tiba-tiba, seminggu kemudian, angin berbalik arah.

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, ke Istana. Perintahnya halus tapi isinya tajam.

Bahlil keluar dengan wajah datar, bibirnya tersenyum tipis. Di hadapan wartawan, ia berkilah.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Kalau memang itu ada pelanggaran ya diberikan sanksi secara proporsional.”

Kutipan itu seperti pisau bermata dua. Di satu sisi membela investor. Di sisi lain menjaga gengsi negara.

Tapi siapa yang mau menjamin kepastian di negeri ini? Hari ini izin dicabut, besok dipulihkan. Lusa mungkin dialihkan. Semua serba mungkin.

Danantara Ngotot Alih

Di ruang rapat Badan Pengelola Investasi Danantara, peta tambang Martabe terbentang. Emasnya mengkilap. Hitungan untung rugi sudah final.

Rencana pengalihan izin ke Perminas, BUMN anyar bentukan pemerintah, sudah di atas meja.

Danantara yakin. Tambang sekelas Martabe terlalu menggiurkan untuk diserahkan ke swasta. Apalagi setelah izin dicabut, celah hukum terbuka. Ini momentum.
Negara harus mengambil alih. Logikanya sederhana: kalau sudah dicabut, ya berarti milik negara.

Tapi siapa yang menghitung risiko? Siapa yang memikirkan kompensasi? Manajemen UNTR selaku induk Agincourt mengaku tak tahu menahu.

“Belum ada konfirmasi,” kata mereka singkat. Di balik kata “belum ada konfirmasi” itu, tersimpan ribuan lembar kontrak, puluhan tahun investasi, dan segunung kekecewaan.

Bahlil Objektif Katanya

Di Istana, Bahlil terus meyakinkan publik. Pemerintah akan adil. Kepastian bisnis nomor satu. Ia bahkan mengklaim tak ada lobi yang masuk.

“Saya enggak pernah dilobi oleh pihak mana pun. Saya hanya objektif saja,” katanya enteng.

Objektif. Kata yang indah tapi sulit ditemukan buktinya. Sejak kapan objektifitas berjalan seiring dengan pencabutan sepihak?

Sejak kapan objektifitas bersanding dengan rencana pengalihan ke BUMN dadakan? Yang lebih menarik, Bahlil mengajak Kementerian Lingkungan Hidup turun tangan.
Sinergi. Kolaborasi. Semua kata manis dirapikan. Tapi di lapangan, ribuan pekerja hanya bisa pasrah. Nasib mereka digantung di ujung kebijakan yang bergerak seperti ayunan.

Cerita ini sebenarnya bukan hanya tentang emas. Bukan hanya tentang izin. Ini tentang bagaimana sebuah perusahaan bisa hidup-mati hanya karena hembusan napas penguasa.

Bayangkan PT Agincourt Resources. Mereka berinvestasi bertahun-tahun. Membangun infrastruktur. Merekrut ribuan tenaga lokal. Membayar pajak.

Lalu tiba-tiba, dalam satu pengumuman, izin mereka dicabut. Alasan lingkungan disebut, meski faktanya tak pernah ada peringatan sebelumnya.

Sekarang, harapan muncul lagi. Presiden minta ditinjau ulang. Bahlil siap memulihkan hak-hak investor. Tapi Danantara tetap bergerak.

Perminas sudah disiapkan. Semua berjalan paralel. Seperti dua kereta di rel yang sama, siap bertabrakan.

Masyarakat Batang Toru hanya bisa geleng-geleng. Mereka tahu tambang itu. Saudara mereka bekerja di sana.

Anak-anak mereka sekolah dari uang yang digaji perusahaan. Sekarang semuanya abu-abu.

Di balik berita ini, ada ironi besar yang menganga. Pemerintah bicara kepastian investasi, tapi bertindak sebaliknya.

Pemerintah bicara lingkungan, tapi tak pernah audiensi sebelumnya. Pemerintah bicara BUMN kuat, tapi Perminas baru lahir kemarin sore. Bahlil berkata pemerintah akan bersikap adil.

“Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah ya bisa kita pulihkan semuanya apa yang menjadi hak-haknya,” katanya.

Lalu enapa harus menunggu sampai Presiden turun tangan? Kenapa pencabutan dilakukan tanpa investigasi mendalam?

Di sinilah letak problem utama. Kebijakan seringkali lahir dari nafsu sesaat, bukan data matang.

Agincourt mungkin bersalah. Mungkin juga tidak. Tapi tanpa proses yang jelas, semua jadi kacau.

Investor asing menonton. Dunia usaha bergidik. Mereka bertanya: apakah Indonesia masih tempat aman menanam modal?

Alasan pencabutan adalah pelanggaran lingkungan. Isu klasik selalu ampuh. Tapi jika lingkungan benar-benar rusak, kenapa baru sekarang?

Kenapa pengawasan tak pernah ketat sebelumnya? Kenapa sanksi diberikan seperti kejutan ulang tahun yang tidak diundang?

Kementerian Lingkungan Hidup kini dilibatkan. Bagus. Tapi terlambat. Proses sudah berjalan.

Politik sudah bermain. Lingkungan hanya menjadi tamu undangan di pesta yang sudah selesai.

Perminas lahir sebagai BUMN anyar. Usianya masih sangat muda. Tapi langsung disodori tambang emas kelas kakap.

Ini bukan sekadar soal kepemilikan. Ini soal kapasitas. Apakah Perminas siap mengelola tambang sebesar Martabe? Apakah teknologinya mumpuni? Apakah sumber dayanya cukup?

Atau jangan-jangan ini hanya cara memindahkan aset dari swasta ke negara, tanpa memikirkan efisiensi dan produktivitas?

Sejarah mencatat, banyak BUMN tambang justru kolaps karena mismanajemen. Tapi sejarah juga bisa diulang.

Di Ujung Senja

Sore mulai merambat di Batang Toru. Pekerja tambang berangsur pulang. Mereka belum tahu nasib bulan depan.

Di Jakarta, Bahlil sibuk dengan jadwal rapat. Prabowo sibuk dengan urusan negara. Danantara sibuk menghitung potensi keuntungan.

Sementara itu, tumpukan dokumen kontrak berdebu di meja hukum UNTR. Pengacara sibuk menyiapkan gugatan. Atau mungkin negosiasi. Semua tergantung arah angin.

Tambang Martabe seperti perempuan cantik yang diperebutkan dua pria. Satu pria tua yang sudah lama bersamanya.

Satu pria baru yang datang dengan modal nekat. Yang jadi masalah, si perempuan tak pernah ditanya mau pilih siapa.

Bahlil mungkin objektif. Tapi objektifitas tanpa transparansi adalah topeng. Danantara mungkin ambisius.

Tapi ambisi tanpa kemampuan adalah bencana. Agincourt mungkin salah. Tapi menghukum tanpa pengadilan adalah kelaliman.

Maka berputarlah cerita ini. Izin dicabut. Izin dipulihkan. Izin dialihkan. Semua dalam hitungan minggu.

Negeri ini terlalu kaya untuk diurus dengan cara miskin akal. Terlalu besar untuk dikelola dengan pikiran kecil.

Pekerja tambang hanya bisa berharap. Semoga ada keajaiban. Semoga kepastian datang. Semoga mereka tak jadi korban perang bisnis yang tak pernah mereka pahami.

Batal beralih ke Perminas? Atau tetap jalan meski Agincourt tak bersalah? Bahlil bilang akan adil. Tapi keadilan macam apa yang lahir dari proses yang amburadul?

Tunggu saja babak selanjutnya. Di negeri ini, berita hari ini bisa basi besok pagi. Izin hari ini bisa gugur esok lusa.

Yang pasti, emas Martabe tetap mengkilap di perut bumi. Menanti siapa yang berhak menggenggam.

Siapa pun nanti pemenangnya, satu hal pasti rakyat hanya penonton. Mereka tak ikut bagi untung, tapi siap menanggung rugi jika tambang ambruk atau lingkungan rusak.

Itulah ironi negeri kaya selalu ada emas untuk diperebutkan, tapi jarang ada kebijakan berpihak pada mereka tak punya kuasa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *