PALANGKA RAYA, borneoreview.co – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menerima massa aksi Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan yang menyampaikan sejumlah tuntutan
berkaitan dengan kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi.
Melansir Antara, Rabu (2/9/2026), massa aksi menyampaikan tuntutannya di halaman kantor gubernur, Kota Palangka Raya, Selasa kemarin.
Massa aksi menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang salah satunya adalah meminta pemerintah menjamin hak konstitusional masyarakat adat dan peladang di Kalteng yang menjadi imbas sasaran dampak karhutla.
“Kami sepakat, apa yang disampaikan menjadi atensi (perhatian) kami,” kata Gubernur Agustiar di sela pertemuan tersebut.
Kemudian poin lain, di antaranya adalah menuntut pemerintah daerah melakukan penanganan karhutla secara tepat dan akurat, termasuk melakukan riset secara mendalam untuk mencari solusi langkah mitigasi karhutla selanjutnya agar tidak terjadi lagi.
Pemerintah daerah juga diminta menunjang dan meninjau fasilitas para relawan agar sesuai dengan standar operasional yang berlaku hingga menuntut adanya transparansi terhadap anggaran karhutla.
Lebih lanjut, gubernur mengapresiasi langkah aktif massa aksi sebagai bagian dari dinamika dalam demokrasi sekaligus sebagai penguat langkah pemerintah dalam pengambilan kebijakan dalam pembangunan, khususnya terkait penanganan karhutla.
Agustiar pun menegaskan pemprov terus memperkuat sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BNPB serta seluruh masyarakat untuk mempercepat pengendalian karhutla dan meminimalkan dampaknya.
Dia menekankan, penanganan karhutla harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, keselamatan personel dan pengendalian dampak terhadap lingkungan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh pihak terkait berkomitmen menangani karhutla secara terpadu dan efektif,” jelasnya.***
