Verifikasi Desa Persiapan Melawi Diperkuat, Pastikan Kesiapan Sebelum Pemekaran

Verifikasi

NANGA PINOH, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Melawi mulai melakukan tahapan verifikasi teknis dan administrasi terhadap desa persiapan yang diusulkan untuk pemekaran desa tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, di Aula Kantor Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kamis (17/9/2026).

Verifikasi ini menjadi bagian penting dalam proses pemekaran desa untuk memastikan seluruh desa persiapan telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan teknis sebelum melangkah ke tahapan selanjutnya.

Dalam arahannya, Sekda Melawi Drs. Paulus menegaskan bahwa pemekaran desa harus dilakukan melalui proses yang matang dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, pembentukan desa baru tidak hanya didasarkan pada aspirasi masyarakat, tetapi juga harus didukung kesiapan wilayah, pemerintahan, sumber daya manusia, fasilitas pendukung, hingga kemampuan memberikan pelayanan publik.

“Pemekaran desa bukan sekadar membentuk wilayah pemerintahan baru, tetapi harus memberikan manfaat nyata melalui pelayanan yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Paulus.

Ia menjelaskan, tujuan utama pemekaran desa adalah memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap persyaratan harus diverifikasi secara objektif agar desa persiapan yang diusulkan benar-benar mampu menjalankan pemerintahan secara mandiri.

Sekda meminta tim verifikasi melakukan pemeriksaan secara teliti, profesional, dan transparan dengan mencocokkan kelengkapan dokumen administrasi dengan kondisi nyata di lapangan.

Ia juga mengharapkan dukungan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak terkait untuk melengkapi berbagai persyaratan yang masih diperlukan selama proses verifikasi berlangsung.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Melawi, M. Syaiful Khair, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan desa persiapan telah terpenuhi sesuai ketentuan.

“Verifikasi teknis dan administrasi merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh persyaratan yang telah ditentukan dapat dipenuhi dengan baik,” katanya.

Syaiful menerangkan, proses pemeriksaan tidak hanya berfokus pada dokumen administrasi, tetapi juga mencakup kesiapan penyelenggaraan pemerintahan, kondisi wilayah, serta dukungan masyarakat terhadap pembentukan desa baru.

Tim verifikasi juga akan melakukan pencocokan antara data yang diajukan dengan kondisi faktual di lapangan. Jika masih ditemukan kekurangan, pemerintah daerah akan melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Setiap persyaratan akan diperiksa agar desa persiapan yang nantinya ditetapkan benar-benar siap menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Nanga Pinoh, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Melawi, unsur pemerintah desa, tim verifikasi, serta pihak terkait lainnya.

Pemerintah Kabupaten Melawi berharap seluruh tahapan pemekaran desa dapat berjalan tertib, terukur, dan sesuai regulasi. Melalui pemekaran yang tepat sasaran, desa baru diharapkan mampu memperkuat pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta membuka peluang pemberdayaan masyarakat yang lebih luas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *