Wali Kota Pontianak Menilai Cagar Budaya Dapat untuk Fungsi Produktif

Cagar budaya

PONTIANAK, borneoreview.co – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai bangunan bersejarah atau cagar budaya dapat dimanfaatkan untuk berbagai fungsi produktif, sepanjang nilai sejarah, karakter arsitektur, dan keaslian bangunan dipertahankan.

“Kantor Pos Lama contohnya. Pemiliknya adalah Kantor Pos. Sekarang sudah disewa oleh investor. Saya sudah tinjau, fungsinya bisa saja bertambah tetapi bangunannya tidak boleh diubah,” ujarnya di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (12/10/2026).

Ia mengatakan pemanfaatan bangunan cagar budaya untuk kegiatan baru dapat menjadi salah satu upaya menjaga keberlangsungan pelestarian. Dengan adanya aktivitas produktif, bangunan bersejarah tetap digunakan, dirawat, dan memiliki nilai tambah bagi kawasan.

Menurut dia, penambahan fungsi tidak harus menghilangkan identitas asli bangunan. Sebaliknya, pemanfaatan yang tepat dapat menjaga keberadaan bangunan bersejarah agar tetap relevan dengan perkembangan kota dan kebutuhan masyarakat.

“Kantor Posnya sendiri juga masih ada gerainya. Jadi fungsi lama tidak sepenuhnya hilang,” katanya.

Ia menegaskan perubahan fungsi bangunan cagar budaya harus tetap memperhatikan ketentuan pelestarian, terutama terkait dengan bentuk bangunan, elemen arsitektur, dan material yang menjadi ciri khasnya.

Pemerintah Kota Pontianak mengharapkan material asli bangunan tetap dipertahankan. Jika terdapat material lama yang masih layak digunakan, sebaiknya dimanfaatkan kembali untuk menjaga keaslian bangunan.

“Boleh dimanfaatkan, tetapi jangan mengubah bentuknya. Materialnya juga kita harapkan dikembalikan seperti aslinya. Kalau material lamanya masih ada dan bisa digunakan kembali, tentu lebih baik,” ujarnya.

Edi berharap, pemanfaatan Kantor Pos Lama oleh investor dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperkuat daya tarik kawasan bersejarah di Pontianak.

Ia menekankan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian penting agar bangunan cagar budaya tetap terjaga sebagai bagian dari identitas kota dan warisan sejarah bagi generasi mendatang.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *