JAKARTA, borneoreview.co – Di sebuah negeri kaya isi bumi, luka sering lahir bukan dari kekurangan, melainkan dari kerakusan tak sempat ditertibkan.
Tambang ilegal menjelma sunyi, bekerja diam, tetapi dampaknya bising hingga ke kas negara.
Fakta berdiri tegas. Praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini lubang besar, menganga, menyedot penerimaan negara tanpa jejak.
“Illegal mining bukan hanya merugikan dari sisi fiskal atau penerimaan negara, tetapi juga merugikan dalam mekanisme pengendalian dampak lingkungan dan sosial,” ujar Direktur Eksekuif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal pada Kamis 26 Maret 2026.
Kalimat itu terdengar sederhana. Namun maknanya dalam. Negara kehilangan dua hal sekaligus uang dan kendali.
Tambang Ilegal Rugi
Tambang ilegal bekerja tanpa izin. Tanpa pajak. Tanpa royalti. Tanpa tanggung jawab.
Setiap ton mineral yang keluar lewat jalur gelap berarti satu angka hilang dari neraca negara. Tidak tercatat. Tidak terpantau. Tidak kembali.
Kerugian fiskal bukan angka kecil. Ia berlipat, seiring aktivitas liar yang terus tumbuh di daerah kaya sumber daya.
Dari Pulau Kalimantan hingga Pulau Sulawesi, dari emas hingga nikel, semuanya menjadi target.
Negara boncos bukan karena miskin sumber daya. Negara boncos karena kehilangan kendali atas sumber daya.
Lebih dalam lagi, praktik ini menciptakan ekonomi bayangan. Uang berputar di luar sistem. Pajak hilang. Negara menonton dari jauh.
Mineral Kritis Bocor
Masalah tidak berhenti di dalam negeri. Ia menyeberang batas. Mineral kritis keluar diam-diam. Tanpa proses. Tanpa nilai tambah.
“Kalau mineral kritis bocor ke luar secara ilegal, negara lain justru mendapatkan keuntungan,” kata Mohammad Faisal.
Itu inti persoalan. Indonesia menggali. Negara lain mengolah. Indonesia kehilangan peluang industri.
Mineral kritis bukan bahan biasa. Ia menjadi tulang punggung industri modern: baterai, kendaraan listrik, teknologi tinggi. Saat bahan mentah keluar tanpa kendali, rantai nilai ikut hilang.
Alih-alih naik kelas, Indonesia justru tertahan di titik awal pengekspor bahan mentah tanpa kekuatan industri.
Hilirisasi terancam? Hilirisasi menjadi agenda besar nasional. Namun tambang ilegal menjadi lubang kebocoran terbesar.
“Menertibkan, mengamankan pasokan mineral kritis, reserve, dan memanfaatkannya untuk agenda nasional hilirisasi tetap menjadi agenda yang krusial,” kata Mohammad Faisal mengingatkan.
Kalimat ini menegaskan satu hal: tanpa pasokan yang terjaga, hilirisasi hanya konsep. Industri membutuhkan kepastian bahan baku.
Jika pasokan bocor ke pasar gelap, industri dalam negeri kehilangan fondasi. Lebih jauh, cadangan mineral tidak terbarukan. Sekali habis, selesai. Tidak ada ulang.
Negara maju memahami ini. Mereka menyimpan. Mengelola. Mengolah sendiri. Mereka tidak menjual mentah.
Indonesia berada di persimpangan. Menjadi pemain industri atau tetap menjadi pemasok bahan mentah.
Luka berlapis. Kasus tambang ilegal bukan tunggal. Ia berlapis. Kompleks. Sistemik. Lapisan pertama ekonomi bocor.
Pendapatan negara hilang. Pajak dan royalti lenyap. Ini melemahkan fiskal jangka panjang.
Lapisan kedua lingkungan rusak. Tanpa pengawasan, tambang ilegal merusak hutan, mencemari sungai, menghancurkan ekosistem. Biaya pemulihan jauh lebih mahal daripada nilai mineral.
Lapisan ketiga sosial terganggu. Konflik lahan, ketimpangan ekonomi, hingga kriminalitas meningkat. Tambang ilegal menciptakan ketegangan di masyarakat.
Lapisan keempat geopolitik melemah. Saat mineral kritis bocor, posisi tawar Indonesia turun. Negara lain memanfaatkan bahan mentah untuk memperkuat industri mereka.
Narasi lapangan sunyi tapi nyata. Di banyak wilayah, tambang ilegal tidak terlihat mencolok.
Ia hadir dalam bentuk alat sederhana, pekerja tanpa perlindungan, aktivitas malam hari.
Namun dampaknya nyata. Sungai keruh. Hutan gundul. Tanah longsor. Tidak ada reklamasi. Tidak ada tanggung jawab.
Masyarakat sekitar sering menjadi korban pertama. Air bersih hilang. Lahan rusak. Mata pencaharian terganggu.
Negara datang belakangan. Ketika kerusakan sudah terjadi. Logika ekonomi nilai hilang. Jika satu ton mineral dijual mentah, nilainya kecil. Jika diolah, nilainya berlipat.
Tambang ilegal menjual mentah. Cepat. Tanpa proses. Artinya, Indonesia kehilangan nilai tambah. Kehilangan lapangan kerja. Kehilangan peluang industri.
Dalam logika ekonomi, ini kerugian berlapis. Kehilangan pendapatan langsung
kehilangan potensi industri.
Kehilangan posisi dalam rantai pasok global. Tekanan global meningkat. Dunia sedang berburu mineral kritis. Permintaan naik. Persaingan ketat.
“Kalau tidak hati-hati, ada risiko pihak luar meminta akses penuh terhadap critical mineral kita,” kata Mohammad Faisal.
Pernyataan ini menjadi alarm. Saat permintaan tinggi, tekanan ikut naik.
Negara pemilik sumber daya sering didorong membuka akses bahan mentah. Jika tidak kuat, kebijakan nasional bisa tergerus.
Tambang ilegal memperparah posisi ini. Karena kontrol negara melemah dari dalam. Jalan keluar bukan sekadar razia
Penertiban sering dilakukan. Namun hasil belum maksimal. Masalah bukan hanya penegakan hukum. Ini soal sistem.
Pertama, pengawasan kuat. Teknologi, data, dan koordinasi lintas lembaga diperlukan. Kedua, insentif ekonomi.
Masyarakat lokal perlu alternatif. Tanpa itu, tambang ilegal akan terus hidup. Ketiga, industri diperkuat. Hilirisasi harus nyata. Bukan sekadar wacana.
Keempat, transparansi diperbaiki. Rantai pasok mineral harus jelas. Dari tambang hingga ekspor.
Negeri diuji. Tambang ilegal bukan cerita baru. Namun dampaknya semakin besar di era mineral kritis.
Negeri ini kaya. Namun kekayaan itu bisa menjadi kutukan jika tidak dikelola. Pilihan ada di tangan negara. Menutup kebocoran atau membiarkan luka melebar.
Karena pada akhirnya, setiap lubang tambang ilegal bukan hanya menggali tanah. Ia menggali masa depan.***
