JAKARTA, borneoreview.co – Bisik tanah yang terkoyak. Ada getar tak kasatmata di balik tumpukan batu dan tanah digali paksa tanpa izin.
Getar itu bukan sekadar dentuman mesin berat atau deru truk pengangkut bijih mineral di malam hari.
Ia adalah lengkingan pilu bumi yang terkoyak, sekaligus deru amarah masa depan yang perlahan terkikis.
Di balik tumpukan material tambang yang menggunung, tersembunyi cerita yang lebih dalam dari sekadar lubang menganga di perut bumi.
Ada kisah tentang negara yang kehilangan haknya. Tentang generasi yang mungkin tak lagi menikmati cadangan mineral kritis.
Tentang industri nasional yang terhuyung karena bahan mentahnya bocor ke pelabuhan asing tanpa sempat disentuh teknologi anak bangsa.
Inilah potret getir—bukan sekadar tragedi lingkungan, melainkan skenario perlahan runtuhnya mimpi besar Indonesia untuk naik kelas di rantai pasok global.
Praktik tambang ilegal di Indonesia bukanlah isu baru. Ia seperti gulma yang akarnya makin dalam setiap musim hujan tiba.
Namun, yang kerap luput dari sorotan adalah kompleksitas dampaknya yang melampaui hitung-hitungan kerusakan lingkungan semata.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, membuka tabir pekat ini dengan sebuah pernyataan yang menghentak kesadaran.
Ia juga mengurai bahwa kerugian dari tambang ilegal memiliki lapisan yang berlipat ganda.
“Illegal mining bukan hanya merugikan dari sisi fiskal atau penerimaan negara, tetapi juga merugikan dalam mekanisme pengendalian dampak lingkungan dan sosial. Aktivitas yang tidak legal seringkali tidak memiliki kontrol terhadap dampak kerusakan lingkungan,” ucap Mohammad Faisal di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.
Dari pernyataan ini, rakyat diajak menelusuri lebih jauh. Bayangkan, setiap ton bijih mineral yang diangkut tanpa dokumen, setiap gram emas yang diselundupkan melewati pelabuhan tikus, adalah darah negara yang mengalir sia-sia.
Pajak yang tak masuk, royalti yang tak tercatat—semua lenyap dalam pusaran ilegalitas.
Namun, ada sisi lain yang lebih mengerikan. Tanpa pengawasan, aktivitas tambang ilegal beroperasi bagaikan kuda liar yang merusak padang rumput.
Limbah beracun dibuang ke sungai, lahan gundul dibiarkan tanpa reklamasi, masyarakat sekitar hidup dalam ancaman tanah longsor dan air tercemar.
Ini bukan sekadar soal angka di laporan keuangan negara, melainkan soal nyawa dan masa depan ekosistem.
Ancaman Bagi Hilirisasi
Mohammad Faisal kemudian mengarahkan lensa analisisnya pada persoalan yang lebih strategis mineral kritis.
Ia menyebut, kebocoran mineral ke pasar global melalui jalur ilegal bukan sekadar kerugian materi.
Lebih dari itu, ini adalah sabotase terhadap agenda besar nasional yang disebut hilirisasi tanpa basa basi.
“Kalau mineral kritis bocor ke luar secara ilegal, negara lain justru mendapatkan keuntungan karena bisa melakukan industrialisasi menggunakan bahan mentah tersebut, sementara kita kehilangan kesempatan memperkuat industri dalam negeri,” kata Mohammad Faisal dengan nada yang menggarisbawahi urgensi.
Pernyataan ini seperti tamparan keras. Bayangkan, nikel, tembaga, bauksit, dan berbagai mineral strategis lainnya yang menjadi tulang punggung industri baterai kendaraan listrik, teknologi hijau, dan manufaktur canggih semua itu digali dari perut bumi Indonesia.
Namun, karena keluar secara ilegal, mereka tiba di pabrik-pabrik negara lain dalam bentuk bahan mentah.
Di sana, mineral tersebut diolah, dilebur, menjadi komponen bernilai tinggi, lalu dijual kembali ke pasar global dengan harga berlipat ganda. Indonesia, pemilik sumber daya, hanya menjadi penonton.
Bahkan, lebih tragis lagi, kita bisa menjadi pasar produk yang seharusnya bisa kita buat sendiri.
Inilah ironi terbesar. Kekayaan yang seharusnya menjadi kekuatan, malah menjadi kelemahan karena keluar dari pintu belakang tanpa izin.
Menjaga Cadangan Panjang
Praktik tambang ilegal juga membawa dampak terhadap ketersediaan cadangan mineral kritis di dalam negeri.
Mineral kritis adalah sumber daya yang tidak dapat diperbaharui. Sekali habis, habislah sudah. Ia bukanlah rumput yang bisa tumbuh kembali setelah musim kemarau.
Negara-negara maju memahami betul strategi ini. Mereka cenderung menjaga cadangan mineral kritis mereka untuk menopang industrialisasi jangka panjang.
Mereka tidak tergesa-gesa menjual bahan mentah, melainkan menyimpannya sebagai amunisi untuk melompat ke rantai pasok global yang lebih tinggi.
Mohammad Faisal juga mengingatkan pentingnya perspektif ini dalam pengelolaan tambang nasional.
“Menertibkan, mengamankan pasokan mineral kritis, reserve, dan memanfaatkannya untuk agenda nasional hilirisasi tetap menjadi agenda yang krusial untuk mendorong industrialisasi dan juga meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” kata Mohammad Faisal.
Kalimat ini mengandung makna yang mendalam. Penertiban tambang ilegal bukan sekadar operasi yustisi biasa.
Ia adalah bagian dari strategi besar untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia.
Tanpa penertiban, cadangan mineral akan terkuras sia-sia. Mereka yang mengambil secara ilegal tidak peduli dengan keberlanjutan.
Mereka hanya mengejar keuntungan sesaat, lalu pergi meninggalkan lubang dan kerusakan terus menerus.
Tekanan Akses Mineral
Namun, persoalan ini tidak berdiri sendiri. Faisal juga mengungkapkan adanya dinamika global yang meningkatkan persaingan mendapatkan akses terhadap mineral kritis.
Dunia sedang berlomba menuju transisi energi hijau. Kendaraan listrik, panel surya, turbin angin—semuanya membutuhkan mineral kritis.
Dalam kondisi seperti ini, negara pemilik sumber daya seperti Indonesia akan berada dalam posisi yang sangat strategis, sekaligus rentan.
Strategis karena dunia membutuhkan kita. Rentan karena tekanan untuk membuka akses bahan mentah akan semakin besar.
“Kalau tidak hati-hati, ada risiko pihak luar meminta akses penuh terhadap critical mineral kita. Ini bisa bertentangan dengan kebijakan hilirisasi apabila bahan mentah diambil langsung tanpa diproses di dalam negeri,” kata Mohammad Faisal.
Peringatan ini harus dibaca dengan saksama. Jika tambang ilegal dibiarkan, sebenarnya sedang membuka pintu lebar-lebar bagi pihak asing untuk mengambil bahan mentah kita tanpa melalui proses industrialisasi di dalam negeri.
Mereka bisa beroperasi melalui celah ilegal, atau memanfaatkan tekanan diplomatik dan ekonomi untuk mendapatkan akses penuh.
Inilah sebabnya penertiban tambang ilegal menjadi sangat krusial. Ia adalah benteng terakhir untuk melindungi kebijakan hilirisasi yang sudah dimulai.
Tanpa benteng yang kuat, segala upaya untuk membangun industri dalam negeri akan runtuh oleh arus global yang dahsyat.
Asa Menjaga Keseimbangan
Dari paparan Mohammad Faisal, maka, bisa menarik benang merah yang panjang. Tambang ilegal bukanlah sekadar persoalan pelanggaran hukum.
Ia adalah persoalan sistemik yang menyentuh tiga dimensi sekaligus: ekonomi, lingkungan, dan geopolitik.
Dari sisi ekonomi, negara kehilangan pendapatan yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Dari sisi lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan seringkali tidak bisa dipulihkan dalam waktu singkat.
Dari sisi geopolitik, kebocoran mineral kritis melemahkan posisi tawar Indonesia di panggung global.
Mohammad Faisal menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan penguatan industrialisasi nasional.
Dengan memastikan pasokan mineral strategis tetap terkendali dan memberikan nilai tambah di dalam negeri.
Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Cuma Mimpi Hilirisasi
Mari kita berhenti sejenak. Tarik napas, dan renungkan. Indonesia telah memulai langkah besar dengan kebijakan hilirisasi.
Larangan ekspor bijih nikel mentah, pembangunan smelter, dorongan untuk industri baterai semua itu adalah bagian dari mimpi besar untuk keluar dari jebakan negara pengekspor bahan mentah.
Namun, mimpi besar itu akan tetap menjadi mimpi jika kebocoran di hulu tidak ditutup. Tambang ilegal adalah kebocoran paling nyata yang menguras sumber daya sebelum sempat diolah.
Bayangkan sebuah ember besar yang diisi air dengan deras. Ember itu adalah cadangan mineral kritis.
Air yang mengalir masuk adalah hasil tambang legal yang terkelola. Namun, di bagian bawah ember itu ada lubang-lubang kecil yang terus-menerus membocorkan air. Itulah tambang ilegal.
Tidak peduli seberapa deras air yang kita tuangkan, jika lubang bocor tidak ditambal, ember itu tidak akan pernah penuh.
Bahkan, lambat laun ia bisa kosong. Pernyataan Faisal bahwa “negara lain justru mendapatkan keuntungan karena bisa melakukan industrialisasi” adalah gambaran nyata dari kebocoran itu.
Negara lain bisa membangun pabrik, menciptakan lapangan kerja, menguasai teknologi, sementara Indonesia hanya menonton dari kejauhan.
Di Balik Ilegalitas
Ada korban lain yang jarang mendapat sorotan industri dalam negeri yang sah. Pengusaha tambang yang mengantongi izin resmi.
Membayar pajak, mematuhi aturan lingkungan, dan berkontribusi pada pembangunan daerah, harus bersaing dengan praktik ilegal yang biaya operasionalnya jauh lebih rendah.
Mereka yang ilegal tidak membayar royalti. Tidak mengeluarkan biaya untuk reklamasi. Tidak mematuhi standar keselamatan.
Dengan keuntungan biaya ini, mereka bisa menjual bahan mentah dengan harga lebih murah, baik di pasar domestik maupun internasional.
Inilah distorsi pasar yang diciptakan oleh tambang ilegal. Ia menciptakan persaingan tidak sehat yang bisa mematikan industri yang patuh pada aturan.
Jika industri yang sah tumbang, maka yang tersisa hanyalah praktik ilegal yang semakin merajalela.
Negara tidak hanya kehilangan penerimaan, tetapi juga kehilangan ekosistem industri yang sehat.
Keberlanjutan Warisan Lingkungan
Ada satu lapisan terakhir yang tidak boleh dilupakan: lingkungan. Tambang ilegal seringkali beroperasi tanpa analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Mereka membuang limbah sembarangan, mengeruk lahan tanpa perhitungan geoteknik, dan meninggalkan lubang menganga tanpa reklamasi.
Dampaknya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi akan diwariskan kepada generasi mendatang.
Sungai yang tercemar tidak bisa lagi digunakan untuk irigasi. Lahan yang gundul rawan longsor. Udara berdebu menyebabkan penyakit pernapasan.
Mohammad Faisal dengan tegas menyebut bahwa aktivitas ilegal seringkali tidak memiliki kontrol terhadap dampak kerusakan lingkungan.
Ini adalah pengingat bahwa biaya lingkungan dari tambang ilegal tidak pernah masuk dalam kalkulasi keuntungan para pelakunya.
Biaya itu ditanggung oleh masyarakat, oleh negara, dan oleh generasi yang belum lahir.
Kasus tambang ilegal di Indonesia adalah kisah tentang keserakahan yang mengabaikan masa depan.
Tentang lubang-lubang di bumi yang terus menganga, sementara lubang-lubang di penerimaan negara juga tak kalah lebar.
Tentang mineral kritis yang mengalir ke luar negeri tanpa sempat menyentuh pabrik-pabrik dalam negeri.
Tentang generasi yang mungkin hanya akan mendengar cerita tentang kekayaan alam yang dulu pernah ada.
Penertiban tambang ilegal bukan pekerjaan mudah. Ia melibatkan kepentingan yang besar, jaringan yang rumit, dan wilayah yang luas.
Namun, bukan berarti tidak mungkin. Dengan komitmen yang kuat, koordinasi antar lembaga, dan partisipasi masyarakat, lubang-lubang kebocoran itu bisa ditambal.
Karena pada akhirnya, pertanyaannya sederhana, apakah kita ingin menjadi negara yang hanya menjadi pemasok bahan mentah.
Atau negara yang bangkit menjadi kekuatan industri dunia? Apakah kita ingin mineral kritis kita menjadi kekuatan untuk membangun masa depan, atau lenyap dalam gelapnya ilegalitas?
Jawabannya ada di tangan kita semua. Di tangan penegak hukum, di tangan pembuat kebijakan, dan di tangan rakyat tidak lagi tutup mata terhadap praktik ilegal di sekitarnya.
Bumi telah teriak keras. Negara telah merugi. Saatnya bertindak. Sebelum semuanya terlambat.
Sebelum mineral NKRI ini kritis habis, tanpa sempat menjadi apa pun selain kenangan pahit tentang kekayaan yang disia-siakan.***
