PONTIANAK, borneoreview.co – Masalah pertambangan di Indonesia, harus dilakukan dengan kolaboratif.
Sebab, mulai dari meneliti, mencari hingga eksplorasi dan eksploitasi, butuh biaya besar dan teknologi. Karenanya, hal itu tak bisa dilakukan sendiri-sendiri.
“Harus ada kolaborasi,” kata Agus Sumaryanto, periset Tambang dari BRIN, dalam seminar bertajuk, “Khatulistiwa Mining Fair Momentum for Mining Eminence” di Gedung Konferensi Untan, Sabtu (18/4/2026).
Agus menegaskan, dalam masalah tambang yang paling penting adalah masalah pengolahan.
“Sehingga tambang memiliki nilai lebih,” kata Agus.
Apalagi dengan aturan dari pemerintah yang melarang ekspor bahan mentah.

Saat ini, pemerintah membentuk Perminas (PT Perusahaan Mineral Nasional). Perminas merupakan BUMN baru yang didirikan pada 27 November 2025, di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Fokus utamanya adalah mengelola mineral kritis, tanah jarang (rare earth), serta tambang emas strategis seperti Martabe. Perminas bertujuan mendukung hilirisasi industri pertambangan nasional, berbeda dari MIND
Saat ini, Perminas sedang melakukan inventarisir berbagai potensi hasil tambang di Indonesia.
Hal itu butuh kerja ekstra dan keras.
“Solusi memang harus kolaborasi dengan berbagai pihak yang sudah menggadakan penelitian dan pengembangan,” kata Sumaryanto.(BR)
