Hutan Taman Nasional Gunung Merapi Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Tambang Ilegal

Kebakaran hutan di Taman Nasional Gunung Merapi.

MAGELANG, borneoreview.co – Kebakaran hutan terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), wilayah Dusun Jengglik, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Api terlihat mulai membakar vegetasi berupa rumput dan pohon pinus pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan perkiraan Balai Taman Nasional Gunung Merapai, luasan area yang terbakar pada hari pertama sekitar 5 hektare.

Tim gabungan yang terdiri atas TNGM, BPBD, pemadam kebakaran, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, dan masyarakat berupaya melakukan pemadaman. Sekitar pukul 18.00 WIB, titik api berhasil dipadamkan.

Namun, kebakaran kembali terjadi pada Rabu, 23 September 2026 di wilayah Gentong, Jurangjero. Tim gabungan bersama masyarakat kembali melakukan pemadaman.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Tutut Heri Wibowo menduga kebakaran hutan di Blok Gentong akibat kegiatan manusia membuka lokasi tambang pasir ilegal.

“Di sini (Blok Gentong) areal pertambangan ilegal. Biasanya membakar (lahan), pohon ada yang tumbang. Harapan mereka bisa untuk penambangan pasir,” kata Heri Wibowo.

Menurut Heri Wibowo, vegetasi yang terbakar kebanyakan berada di tepi jalan setapak. Api kemudian merambat ke vegetasi lain di sekitarnya. “Makanya yang banyak terjadi (kebakaran hutan) di Magelang terus. Yang lain-lain frekuensinya tidak terlalu banyak.”

Upaya pemadaman menghadapi kondisi medan yang sulit serta angin kencang. Kondisi tersebut menyebabkan api beberapa kali kembali membesar dan menyebar ke kawasan vegetasi di sekitarnya.

Pada hari kedua, luas kawasan yang terbakar di wilayah Gentong, Jurangjero, mencapai sekitar 30 hektare. Upaya pemadaman dihentikan sekitar pukul 18.00 WIB dan dilanjutkan dengan pemantauan.

Dari hasil pemantauan sejumlah titik api tim pemadam merencanakan membuat sekat bakar di atas PUD 5 untuk mencegah penjalaran api ke kawasan lainnya.

Pada Kamis, 24 September 2026, petugas melanjutkan pemadaman, penyisiran, pendinginan, dan membuat sekat pada area yang berpotensi menjadi jalur penjalaran api. Petugas melakukan patroli untuk mencegah aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran.

Sekitar pukul 11.00 WIB, api kembali membesar akibat angin kencang. Pada pukul 16.30 WIB, titik api masih terpantau di sekitar helipad, di bawah PUD 5.

Upaya pemadaman api semakin sulit akibat aktivitas vulkanik Gunung Merapi. Berdasarkan informasi BPPTKG, pada pukul 17.35 WIB, terpantau guguran di lereng barat Gunung Merapi yang menyebabkan vegetasi di area tersebut terbakar.

Pemadaman terus dilakukan hingga pukul 19.20 WIB. Hasil pemantauan tim gabungan menunjukkan api di Blok Gentong sebelah PUD 5 berhasil padam dan tidak lagi terpantau titik api di lokasi tersebut.

Data pemantauan menggunakan drone BPPTKG menunjukkan luas kawasan hutan Taman Nasional Gunung Merapi yang terbakar sejak 22-24 September 2026 mencapai sekitar 59,5 hektare.

Luasan areal kebakaran hutan di lereng Merapi selama tiga hari tersebut mencapai 60 hektare. Meski sejumlah titik api telah berhasil padam, masih ada potensi kembali terjadi kebakaran.

Angin kencang dan kondisi vegetasi yang mudah terbakar menjadi faktor yang memicu kembali munculnya titik api.

Personel BPBD dan relawan memadamkan dan mendinginkan lokasi kebakaran secara manual, memanfaatkan dukungan air pada lokasi yang masih dapat terjangkau personel dan peralatan.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *