PT Astima Konstruksi (PT ASKON) Bungkam, Paru-Paru Matarape Berdebu

PT ASKON

MOROWALI, borneoreview.co – Jumat siang, 2 Oktober 2026, Jalan Hauling PT Astima Konstruksi (PT ASKON) di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berubah jadi panggung amuk. Warga Aliansi Masyarakat Matarape berdiri rapat, mata merah, mulut menyala.

Debu halus menyapu pemukiman. Mereka sebut debu itu racun. “Kehadiran PT ASKON di Matarape menjadi malapetaka, pengrusakan lahan milik masyarakat, debu Hauling sampai ke pemukiman,” kata perwakilan Aliansi Masyarakat Matarape.

Kalimat itu memantik gemuruh. Warga menuntut aktivitas hauling dihentikan. Tanaman layu. Udara pekat. Anak-anak batuk. Ibu-ibu menutup hidung dengan kain.

Apa tuntutan warga? Hentikan hauling. Mengapa marah? Debu dianggap racun. Mereka bilang keselamatan warga terancam. Tanaman terdampak. Lahan rusak. Pemukiman diselimuti partikel.

Amuk Warga Sombori Kepulauan

Aksi damai bergulir liar. Massa memblokir jalan. Batu melayang. Kayu diangkat. Video detikcom memperlihatkan mobil dan alat berat di kawasan PT Astima Konstruksi (PT ASKON) terbakar.

Api membesar dari satu unit alat berat. Kendaraan lain rusak parah. Sebagian terkena lemparan batu.

Ekskavator hangus. Asap hitam membubung. Bau solar menyengat. Warga bertahan di site perusahaan.

Massa menolak polusi tambang. Mereka menuntut keadilan lingkungan. Debu hauling dinilai mengancam kesehatan.

Partikel halus bisa masuk paru-paru. Anak, ibu hamil, orang tua rentan. ISPA mengintai. Silikosis mengancam.

Morowali dikenal sebagai lumbung nikel. Aktivitas tambang menggerakkan ekonomi. Namun, warga Matarape merasakan sisi lain.

Debu, batu, dan kebisingan jadi tamu harian. Jalan hauling membelah pemukiman. Truk besar melintas. Debu beterbangan.

PT ASKON
Aksi warga Matarape di Morowali memanas setelah protes debu hauling PT Astima Konstruksi (PT ASKON) erujung pemblokiran jalan, bentrokan, pembakaran kendaraan, dan alat berat.(BR)

Kronologi Amuk Warga Matarape

Aksi mulai Jumat, 2 Oktober 2026. Massa Aliansi Masyarakat Matarape berkumpul di area jalan hauling PT Astima Konstruksi (PT ASKON).

Mereka memprotes polusi. Debu diduga dari aktivitas tambang. Warga minta hauling dihentikan.

Demonstrasi berkembang. Jalan diblokir. Bentrokan fisik pecah. Mobil dan alat berat dibakar.

Video itu merekam kobaran api. Satu unit alat berat terbakar hebat. Kendaraan lain rusak parah.

Sejumlah orang memegang kayu. Batu bertebaran. Site perusahaan mencekam. Polisi bergerak. Personel gabungan disiagakan. Situasi berangsur dikendalikan.

Polisi Jaga Morowali

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini buka suara, Sabtu, 3 Oktober 2026. “Kami meminta kepada seluruh masyarakat di Desa Matarape agar senantiasa menahan diri, tidak mudah terpancing oleh provokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan ini kepada pihak berwenang,” ujar Reza.

Dia menjelaskan, polisi tidak tinggal diam. Pengendalian dilakukan persuasif, namun tegas.

Reza juga memperingatkan warga. Jangan main hakim sendiri. Tindakan melanggar hukum merugikan masyarakat luas.

Personel gabungan Polres Morowali dan Polres Konawe Utara disiagakan. Polres Konawe Utara terdekat dengan site PT Astima Konstruksi (PT ASKON).

Polisi melakukan verifikasi, penyelidikan, pendataan. Tujuannya mengidentifikasi pihak bertanggung jawab atas perusakan dan pembakaran. Jumlah total kendaraan rusak masih dihitung.

Situasi area operasional PT Astima Konstruksi (PT ASKON) mendapat perhatian serius. Kepolisian Resor Morowali menempatkan personel di titik rawan.

Aparat mengimbau warga menahan diri. Namun, amuk sudah terjadi. Mobil hangus. Alat berat ludes. Kerugian material membengkak.

Dampak Kesehatan Matarape

Debu hauling berpotensi membawa PM10 dan PM2.5. Partikel halus menembus saluran napas. Risiko ISPA, bronkitis, silikosis menghantui. Anak-anak, lansia, ibu hamil paling rentan.

Tanaman tertutup debu. Fotosintesis terganggu. Daun menguning. Hasil panen menurun. Tanah tercemar. Air terancam. Ekosistem Sombori Kepulauan terancam.

Warga resah. Sekolah dekat jalan. Pasar tertutup debu. Aktivitas harian terganggu. Kesehatan jadi taruhan. Lingkungan jadi korban. Ekonomi warga terhimpit.

Konstitusi menjamin lingkungan hidup baik dan sehat. Negara wajib melindungi warga. Perusahaan wajib mengelola debu. Jika lalai, pidana menanti. Warga menuntut transparansi.

Pemerintah daerah dituntut hadir. Dinas lingkungan hidup harus turun. Verifikasi data penting. Polisi menyelidiki perusakan. Identifikasi pelaku. Hitung total kendaraan rusak.

Pihak PT Astima Konstruksi (PT ASKON) tidak memberi solusi konkret atas kondisi mengancam kehidupan warga Desa Matarape.

Warga menuntut aktivitas hauling segera dihentikan. Hingga berita ini ditulis, manajemen PT Astima Konstruksi (PT ASKON) bungkam. Tidak ada keterangan resmi.

Tidak ada tanggung jawab. Tidak ada empati. Perusahaan diam seribu bahasa. Debu terus turun. Warga terus menunggu. Polisi terus menjaga. Perusahaan terus diam.

Matarape menahan napas. Sombori Kepulauan mencatat luka. Morowali menunggu keadilan. Sulawesi Tengah menyaksikan amuk kecil dari racun debu.

Siapa terdampak? Warga Matarape. Di mana? Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kapan? Jumat, 2 Oktober 2026.

Apa pemicu? Debu hauling. Apa tuntutan? Hentikan aktivitas hauling. Bagaimana respons PT Astima Konstruksi (PT ASKON)? Bungkam.

Bagaimana respons polisi? Imbau menahan diri. Kirim personel gabungan. Selidiki pembakaran. Apa risiko? Kesehatan warga. Kerusakan lingkungan. Konflik sosial. Kerugian material.

Apa langkah berikutnya? Polisi menyelidiki. Warga menuntut transparansi. PT ASKON diminta bicara. Pemerintah daerah dituntut hadir. Kesehatan warga taruhannya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *