MOROWALI, borneoreview.co – Di jalan hauling PT Astima Konstruksi (PT ASKON), Jumat (2/10/2026), debu bukan sekadar menempel pada kaca rumah warga Matarape.
Debu itu menjadi pemantik protes, lalu berubah menjadi kepungan massa, pemblokiran jalan, bentrokan, hingga kendaraan dan alat berat terbakar.
Aliansi Masyarakat Matarape datang membawa keluhan lama. Mereka mempersoalkan aktivitas hauling PT ASKON di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, serta dampak debu terhadap permukiman dan lahan warga.
“Keberadaan PT ASKON di Matarape menjadi malapetaka, pengrusakan lahan milik masyarakat, debu hauling sampai ke pemukiman,” ucap perwakilan Aliansi Masyarakat Matarape ditulis pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Bagi warga, debu hauling bukan perkara sepele. Mereka menduga paparan debu mengancam keselamatan warga serta membuat tanaman terdampak.
Keluhan warga berangkat dari kondisi harian di sekitar jalur hauling. Dalam keterangan massa, debu dari jalur angkutan disebut mencapai permukiman dan menempel pada tanaman, sehingga persoalan operasional perusahaan dipandang warga tidak berhenti di dalam area kerja.
Tuntutan penghentian hauling memperlihatkan titik konflik berada pada aktivitas angkutan material.
Warga tidak sekadar menyampaikan keberatan melalui pernyataan, tetapi memilih turun ke lokasi operasional untuk menyampaikan peringatan keras kepada pihak perusahaan.
Namun, eskalasi aksi membuat substansi tuntutan lingkungan berkelindan dengan persoalan keamanan.
Setelah jalan diblokir dan bentrokan terjadi, perhatian aparat tidak hanya tertuju pada keluhan warga, tetapi bergeser pada kerusakan fasilitas serta kendaraan di area perusahaan.

Kericuhan di PT Astima Konstruksi (PT ASKON) Membesar
Aksi itu membawa satu tuntutan utama PT Astima Konstruksi (PT ASKON) diminta menghentikan aktivitas hauling.
Warga menilai belum ada solusi konkret dari perusahaan atas kondisi lingkungan serta gangguan kehidupan desa.
Situasi kemudian bergerak jauh dari orasi dan tuntutan. Aksi berkembang menjadi pemblokiran jalan, lalu bentrokan fisik di area operasional perusahaan.
Dalam rekaman video dilihat detikcom, sejumlah mobil dan alat berat di kawasan PT Astima Konstruksi (PT ASKON) tampak terbakar.
Api membesar dari salah satu unit alat berat, sementara kendaraan lain terlihat rusak berat.
Rekaman lain memperlihatkan sejumlah orang membawa kayu di area site perusahaan. Sejumlah mobil disebut mengalami kerusakan akibat terbakar serta terkena lemparan batu.
Kericuhan itu membuat persoalan debu hauling memasuki babak lebih serius. Keluhan warga kini berhadapan dengan perkara dugaan perusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan.
Klaim Polisi Redam Kericuhan
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini meminta masyarakat Desa Matarape menahan diri. Pernyataan itu disampaikan pada Sabtu 3 Oktober 2026), sehari setelah aksi berubah ricuh.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat di Desa Matarape agar senantiasa menahan diri, tidak mudah terpancing oleh provokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan ini kepada pihak berwenang,” ucap Reza.
Dia mengeklaim, polisi berupaya mengendalikan situasi secara persuasif, tetapi tetap tegas.
Warga diingatkan agar tidak melakukan tindakan berlebihan serta tidak mengambil alih proses hukum.
“Jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri, justru merugikan masyarakat luas dan melanggar hukum,” dia mengingatkan.
Untuk mencegah kericuhan meluas, personel gabungan Polres Morowali dan Polres Konawe Utara disiagakan di sekitar lokasi.
Pelibatan Polres Konawe Utara dilakukan karena posisinya paling dekat dengan site PT Astima Konstruksi (PT ASKON).
Perusakan Masuk Penyelidikan
Kepolisian kini melakukan verifikasi dan penyelidikan lanjutan. Pendataan dilakukan untuk mengidentifikasi pihak bertanggung jawab atas dugaan perusakan serta pembakaran fasilitas perusahaan, sekaligus menghitung total kendaraan mengalami kerusakan.
Langkah tersebut memperlihatkan dua jalur persoalan berjalan bersamaan. Di satu sisi, warga membawa keluhan soal debu hauling dan dampaknya terhadap kehidupan desa; di sisi lain, polisi menangani dugaan tindak pidana selama kericuhan.
Situasi sekitar area operasional PT Astima Konstruksi (PT ASKON) kini mendapat perhatian Polres Morowali.
Aparat dituntut menjaga keamanan, sementara akar persoalan lingkungan tetap menunggu penjelasan dan penyelesaian.
Manajemen PT Astima Konstruksi (PT ASKON) Bungkam
Sampai berita ini ditulis, manajemen PT Astima Konstruksi (PT ASKON) belum memberikan keterangan resmi.
Perusahaan belum menjelaskan sikap atas aksi demonstrasi warga maupun dugaan pencemaran debu hauling di Desa Matarape.
Ketiadaan penjelasan perusahaan meninggalkan ruang kosong dalam perkara ini. Warga menyampaikan keluhan, polisi membuka penyelidikan, fasilitas perusahaan rusak, sementara publik masih menunggu jawaban tentang aktivitas hauling dan langkah penanganan dampaknya.
Persoalan Matarape akhirnya bukan hanya tentang debu di udara. Ia telah menjadi cerita tentang ruang hidup warga, aktivitas perusahaan, tuntutan penghentian hauling, serta batas tipis antara protes dan tindakan melanggar hukum.
Di tengah asap dan debu, pertanyaan paling sederhana justru belum memperoleh jawaban bagaimana aktivitas hauling dapat berjalan tanpa membuat warga merasa ruang hidup mereka ikut tergerus?
Pertanyaan itu kini juga berada di hadapan perusahaan, warga, dan aparat penegak hukum.
Bagi Matarape, persoalan ini bermula dari sesuatu sederhana debu. Tetapi ketika keluhan tidak menemukan jawaban konkret.
Jalan hauling berubah menjadi ruang pertarungan kepentingan, tempat keresahan warga bertemu aktivitas perusahaan dan kewajiban negara menjaga ketertiban.
Kini aparat harus memastikan keamanan tanpa menghapus hak warga menyampaikan keluhan terus.
PT Astima Konstruksi (PT ASKON) perlu memberi penjelasan terbuka, sementara proses hukum harus bekerja berdasarkan bukti, bukan tekanan massa.
Apakah aktivitas hauling dapat berjalan tanpa mengganggu ruang hidup warga? Pelototi saja perkembangan penyelidikan polisi dan respons resmi PT Astima Konstruksi (PT ASKON) dalam kasus Matarape.***
