PEKANBARU, borneoreview.co – Capaian sertifikasi perkebunan sawit berkelanjutan (ISPO) di Provinsi Riau masih sangat minim. Hanya 1,1 persen pekebun rakyat yang mengurus sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil.
Beberapa hal yang menurunkan minat petani rakyat mengurus sertifikasi ISPO antara lain karena mahalnya biaya sertifikasi, legalitas lahan, dan belum adanya jaminan harga bagi petani bersertifikat.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menyebut petani keberatan membayar biaya sertifikasi yang berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per hektare.
“Untuk satu petani, satu hektare, biayanya bisa antara Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Ini menjadi persoalan tersendiri bagi pekebun rakyat,” kata Wakil Sekretaris V Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APKASINDO, Mulono Apriyanto.
ISPO Tanpa Jaminan Harga
Menurut Mulono, petani juga mempertanyakan manfaat ekonomi yang mereka terima petani setelah memperoleh sertifikat ISPO.
Belum ada jaminan peningkatan harga jual tandan buah segar (TBS) bagi petani yang memiliki sertifikat.
Mulono menilai pemberlakuan sertifikasi ISPO perlu dievaluasi agar tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pekebun.
Legalitas Sawit
Legalitas lahan juga menjadi salah satu aspek penting dalam pemenuhan prinsip dan kriteria ISPO.
Sertifikasi secara khusus menekankan pentingnya Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) yang memuat informasi koordinat kebun.
Penguatan STDB dapat menjadi langkah mendasar untuk memastikan lokasi perkebunan petani dan kesesuaiannya dengan peta kawasan hutan.
“Kalau pembahasannya terkait deforestasi, salah satu kuncinya ada pada STDB. Di dalamnya terdapat koordinat yang menunjukkan lokasi kebun dan dapat digunakan untuk memastikan kesesuaiannya dengan kawasan,” kata Mulono.
Kendala Petani Swadaya
Menurut Mulono kendala-kendala ini terutama terjadi pada petani swadaya yang belum bermitra dan belum tergabung dalam asosiasi.
Berbeda dengan petani plasma atau petani yang telah memiliki kelembagaan, kelompok petani swadaya membutuhkan pendampingan dalam memenuhi persyaratan ketelusuran dan legalitas.
Dia meminta pemerintah memastikan penggunaan data dan peta yang sama dalam proses verifikasi. Perbedaan data antarlembaga dapat menimbulkan persoalan ketika terjadi tumpang susun peta lokasi kebun.
Mulono menegaskan APKASINDO mendukung upaya pemerintah memperkuat implementasi ISPO. Termasuk melalui penyusunan pedoman pengukuran geospasial.
Dia berharap perbaikan sistem sertifikasi dapat memudahkan petani rakyat memenuhi persyaratan tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keberlanjutan perkebunan.***
