PONTIANAK, borneoreview.co – Tim penyeleksi independen penerimaan pegawai PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak meminta masyarakat dan Ombudsman mengawal proses seleksi, guna memastikan rekrutmen berlangsung transparan dan bebas nepotisme.
“Hari ini merupakan pelaksanaan tes tahap kedua seleksi terbuka penerimaan pegawai PDAM di Aula Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Pontianak di mana kami melibatkan Ombudsman, Kejati Kalbar, pihak kepolisian dan media serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi transparansi penerimaan pegawai ini,” kata Direktur Utama PT Mardani Mulya Cemerlang selaku tim penyeleksi independen, Sri Rahmi Mardan, di Pontianak, Senin (5/10/2026).
Sri mengatakan sebanyak 588 peserta mengikuti tes tahap kedua dengan mengerjakan empat modul selama tiga jam. Tes tersebut meliputi DISC versi pertama, IST atau Amthauer Intelligenz Struktur Test, tes psikostik atau sikap kerja, serta DISC versi kedua.
Menurutnya, seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan hasil pemeringkatan untuk memperoleh kandidat terbaik sesuai kualifikasi yang telah ditetapkan.
“Ada kandidat terbaik dari yang baik, kita serahkan ke PDAM dengan hasil pemeringkatan dari proses seleksi yang berjalan ini. PDAM yang nanti akan menentukan siapa dari peserta lolos untuk ditempatkan,” katanya.
Sri menegaskan pihaknya mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, khususnya Pasal 104 yang mengatur ketentuan terkait nepotisme dan hubungan kekeluargaan dalam pengangkatan pegawai.
“Satu yang kami tekankan, harapan kami ke masyarakat Pontianak dan juga Ombudsman, mohon dikawal. Kandidat yang nanti masuk menjadi calon pegawai atau calon PKWT di PDAM itu diawasi,” katanya.
Sri Rahmi mengatakan terbuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan koreksi kepada PDAM maupun melalui kanal pengaduan PT Mardani Mulya Cemerlang apabila menemukan indikasi hubungan kekeluargaan yang berkaitan dengan kandidat.
Dari 588 peserta tersebut, panitia akan menyaring 160 peserta berdasarkan hasil pemeringkatan untuk mengikuti tes wawancara yang dijadwalkan berlangsung Selasa (6/10).
Selanjutnya, tim penyeleksi akan menyerahkan 60 nama kepada PDAM pada pekan ini. Jumlah tersebut terdiri atas 50 kandidat utama dan 10 kandidat cadangan.
“Cadangan ini disiapkan apabila ada kandidat utama yang terindikasi terganjal aturan Permendagri, maka posisi akan digantikan oleh peringkat cadangan di bawahnya,” katanya.
Salah seorang peserta, Febri Andika (20), mengapresiasi respons panitia terhadap kendala penjadwalan yang dialaminya pada tes tahap pertama. Ia mengatakan panitia memberikan kesempatan mengikuti tes susulan setelah terjadi miskomunikasi jadwal.
Menurut Febri, materi tes tahap kedua cukup menantang, terutama modul tes intelektual yang terdiri atas sembilan subtes karena peserta dituntut berpikir cepat dengan waktu pengerjaan terbatas.(Ant)
