PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mengoptimalkan dukungan anggaran untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari dampak yang ditimbulkan.
Salah satu dukungan tersebut berasal dari Bantuan Presiden yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp40 miliar. Anggaran tersebut digunakan berdasarkan kebutuhan penanganan di lapangan dan pengajuan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) dari perangkat daerah maupun unsur terkait.
Hingga periode pelaporan, dana yang telah dicairkan mencapai Rp13.160.660.413 atau sekitar 32,90 persen dari total pagu Bantuan Presiden untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dengan demikian, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp26.839.339.587 yang dapat digunakan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Realisasi anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan penanganan karhutla, mulai dari operasi pemadaman hingga pelayanan bagi masyarakat yang terdampak.
Untuk operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut, termasuk kebutuhan bahan bakar minyak, logistik, konsumsi, serta mobilisasi tim, telah dicairkan Rp1.210.758.177.
Sementara itu, dukungan untuk operasional posko pengungsian, distribusi logistik, dan evakuasi masyarakat mencapai Rp2.540.000.000. Pengadaan sarana dan prasarana pemadaman terealisasi sebesar Rp2.442.379.340.
Pada sektor kesehatan, anggaran sebesar Rp2.898.720.750 digunakan untuk mendukung penyediaan masker, vitamin, obat-obatan, oksigen, serta kebutuhan kesehatan lainnya bagi masyarakat terdampak.
Pemerintah juga mengalokasikan Rp2.977.085.000 untuk insentif pemadaman serta Rp496.500.000 untuk mendukung kebutuhan logistik Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan.
Selain itu, sebesar Rp595.217.146 telah direalisasikan untuk dukungan dan bantuan penyaluran air bersih bagi masyarakat.
Sementara itu, dukungan untuk pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar hingga periode pelaporan belum terdapat realisasi pencairan.
Pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Penanganan juga diperkuat melalui koordinasi bersama unsur TNI dan Polri, termasuk KODAM, POLDA, dan LANUD.
Secara umum, pemanfaatan Bantuan Presiden difokuskan pada tiga kebutuhan utama. Pertama, memperkuat operasi pemadaman karhutla melalui pengerahan personel, dukungan logistik, mobilisasi, serta metode penanganan di lahan gambut.
Kedua, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui operasional posko, distribusi bantuan, evakuasi, penyediaan air bersih, dan layanan kesehatan bagi warga terdampak kabut asap, termasuk masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Ketiga, mendukung upaya pemulihan lingkungan melalui rehabilitasi ekosistem dan lahan gambut yang terdampak kebakaran.
Selain untuk pemerintah provinsi, Bantuan Presiden juga dialokasikan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Berdasarkan Laporan Realisasi Penanganan Karhutla Kementerian Dalam Negeri per Jumat, 2 Oktober 2026, total Bantuan Presiden yang dialokasikan untuk pemerintah daerah di Kalimantan Barat mencapai Rp205 miliar.
Dari total alokasi tersebut, realisasi penanganan karhutla pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota tercatat sebesar Rp36.005.301.431 atau sekitar 17,56 persen.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan pemanfaatan anggaran terus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan di lapangan.
Penguatan koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mendukung pemulihan wilayah terdampak.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api, relawan, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat pengendalian karhutla dan meminimalkan dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat.***
