Protes Penyerobotan Lahan, Petani di Aek Korsik Diduga Dikeroyok Penambang Emas Ilegal

Ilustrasi pengeroyokan petani oleh penambang emas ilegal.

MANDAILING NATAL, borneoreview.co – Darso Harahap, warga Aek Korsik, Desa Tagilang Julu, Muara Gadis, Mandailing Natal, mengaku menjadi korban pengeroyokan kelompok penambang emas ilegal.

Korban yang berprofesi sebagai petani, semula membuka lahan seluas 10 hektare di Desa Tagilang Julu. Darso mengaku menggarap lahan tersebut sejak tahun 2021.

Belakangan di lahan garapan tersebut juga beroperasi tambang emas ilegal. Penambang menguasai sebagian lahan garapan milik Darso Harahap.

“Saya tidak terima lahan yang sejak akhir 2021 saya buka dan siapkan untuk masa depan anak-anak jadi lokasi tambang emas ilegal. Kami sudah berupaya memperjuangkan lahan tersebut, tetapi persoalannya belum juga selesai,” kata Darso Harahap.

Intimidasi Warga

Pada 30 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, sekelompok orang menemui Darso Harahap di sebuah warung kopi di Aek Korsik, Desa Tagilang Julu.

Mereka mengintimidasi Darso Harahap agar berhenti memprotes aktivitas tambang emas ilegal di lahan garapannya.

Terjadi cekcok yang berujung pengeroyokan terhadap Darso. Dia mengenali salah satu pengeroyok yang diduga penambang ilegal bernama Rahim.

Darso Harahap melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polsek Muara Batang Gadis. Laporan tercatat dalam STTLP Nomor: LP/B/34/VIII/2026/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara, tertanggal 31 Agustus 2026.

“Saya menjadi korban pengeroyokan setelah mempersoalkan penggunaan lahan tersebut. Harapan kami laporan ditangani serius dan pihak yang terbukti terlibat diproses hukum,” kata Darso Harahap.

Lapor Kapolri

Hingga kini lebih dari sebulan setelah kejadian, belum ada tanda-tanda polisi menangkap orang yang diduga melakukan pengeroyokan.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan tanggal 22 September 2026, Polsek Muara Batang Gadis menyebut perkara masih dalam penanganan.

Penyelidikan polisi baru sebatas memeriksa saksi. Polisi belum menangkap kelompok yang diduga melakukan pengeroyokan.

Pelaku Masih Bebas

Darso Harahap semakin kesal karena selain para pelaku masih bebas, tambang emas ilegal di lahan garapannya terus beroperasi.

Kini Darso menyampaikan pengaduan kepada Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolres Mandailing Natal. Dia berharap kasus ini diusut tuntas.

“Saya memohon kepada Kapolri dan seluruh jajaran agar laporan ini mendapat perhatian. Saya ingin persoalan ini diusut sampai tuntas dan mendapatkan kepastian hukum.”

Di satu sisi, laporan masyarakat yang diduga menjadi korban pengeroyokan seolah jalan di tempat. Tapi di sisi lain, aktivitas penambangan emas ilegal tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *