JAKARTA, borneoreview.co – Pengurangan jumlah ekspor gas alam ke Singapura membawa sinyal politik yang lebih kuat dari dampak ekonomi. Waspada persepsi negatif investor terhadap iklim bisnis di Indonesia.
Ketegangan hubungan bilateral Indonesia dan Singapura -terutama- karena isu kabut asap kebakaran hutan dan lahan.
Ada juga dugaan keterlibatan investor Singapura pada kasus tekanan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap Bursa Efek Indonesia.
“Peristiwa-peristiwa itu membuat pemangkasan gas sulit dipisahkan sepenuhnya dari dinamika politik. Walaupun pemerintah secara resmi menyebutnya sebagai upaya memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet.
Menurut Rendy, keretakan hubungan politik dan ekonomi semakin terasa setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut akan mengevaluasi kontrak dengan negara yang tidak menghargai Indonesia.
Yusuf menilai langkah pemerintah memprioritaskan pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri wajar terjadi. Apalagi kontrak gas pipa ke Singapura memang akan berakhir secara bertahap hingga 2028.
“Sebenarnya tanpa dihentikan, kontrak gas pipa ke Singapura juga akan berakhir bertahap di 2028,” ujar Rendy.
Respon Negatif Investor
Lantaran skala pengalihan gas secara bertahap relatif kecil, respons pasar terhadap pemangkasan ekspor ke Singapura justru condong pada aspek stabilitas politik.
Ada kesan kuat bahwa langkah mengurangi jumlah ekspor gas ke Singapura atas pertimbangan non-ekonomi. Ini berisiko memicu persepsi negatif bagi iklim investasi.
Sebab Singapura merupakan salah satu investor terbesar di Indonesia. “Jadi, dampak ekonominya terbatas. Sedangkan sinyal politik yang ditangkap pasar justru jauh lebih besar.”
Yusuf mengingatkan agar pemerintah mengantisipasi risiko persepsi tersebut. Bagi investor hulu minyak dan gas (migas), perubahan kebijakan ekspor akibat pengaruh dinamika politik dapat meningkatkan risiko kontrak (contractual risk).
Padahal, Indonesia masih membutuhkan investasi hulu migas baru untuk menutupi defisit gas jangka panjang.
Investor Ladang Migas
Sebagai informasi, saat ini ada beberapa perusahan Singapura yang menanamkan modal untuk menggarap sejumlah lapangan minyak dan gas di Indonesia.
Di antaranya Jadestone Energy, perusahaan E&P independen yang berkantor pusat di Singapura.
Perusahaan ini mengambil alih 100 persen hak partisipasi (working interest) Blok Lemang di Sumatra Utara dari Mandarin Petroleum pada tahun 2020.
Selama 2021 hingga 2024, Jadestone mengucurkan investasi modal (CapEx) senilai US$135 juta hingga US$140 juta.
Investasi itu merampungkan proyek fasilitas pengolahan gas (Gas Processing Facility) dan mengebor sumur pengembangan di Lapangan Akatara.
Kemudian KrisEnergy Ltd, perusahaan migas independen yang terdaftar di Bursa Efek Singapura (SGX).
Secara aktif KrisEnergy Ltd mengoperasikan dan menguasai beberapa wilayah kerja hulu gas di Indonesia sepanjang periode 2011 hingga 2020.
KrisEnergy Ltd mengksplorasi Lapangan Gas Lengo di Blok East Muriah (lepas pantai Jawa Timur). Investasi perusahaan di ladang gas ini mencapai US$100 juta–US$200 juta.
RH Petrogas Limited RH juga tercatat menjadi pemain kunci hulu migas di wilayah Indonesia timur.
Koorporasi ini mengakuisisi pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Kepala Burung (Basin) dan Salawati di Papua Barat sejak tahun 2010 hingga sekarang.
Dalam periode perpanjangan kontrak kerja sama (PSC) berjangka 20 tahun, RH Petrogas berkomitmen mengucurkan investasi Komitmen Kerja Pasti (KKP) dan program kerja senilai lebih dari US$80 juta hingga US$100 juta.
Investasi itu untuk membiayai kegiatan survei seismik 3D serta pengeboran sumur eksplorasi dan sumur pengembangan, seperti eksplorasi sub-salt di Lapangan Karra.***
