Pangkas Produksi RKAB, Upaya Indonesia Stabilkan Harga Batu Bara Global

Ilustrasi Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, borneoreview.co – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia mengakui Indonesia sedang menata penetapan harga batu bara di pasar global.

Meski saat ini memasok 43 persen kebutuhan pasar global, harga batu bara Indonesia masih tergantung oleh negara lain.

Mengatasi ketimpangan tersebut, pemerintah melakukan intervensi kebijakan melalui pengetatan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sera pembenahan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Menurut Bahlil, total konsumsi batu bara dunia mencapai 8,9 miliar ton. Sebanyak 1,3 miliar ton beredar secara internasional.

Nilai Ekspor 

Dari jumlah batu bara di pasaran dunia, Indonesia mengekspor lebih dari 500 juta ton.

“Dari 1,3 miliar, 43 persen itu suplai dari Indonesia. Tetapi harganya diatur oleh asing. Barang kita yang punya, tapi harganya diatur orang lain,” kata Bahlil.

Kementerian ESDM membatasi produksi melalui instrumen RKAB untuk mengambil alih kendali harga dan menjaga keseimbangan pasokan batu bara.

Melalui pengendalian produksi, target volume produksi batu bara Indonesia pada 2026 turun dari tahun 2025.

Dongkrak PNBP

Meski volume produksi berkurang, nilai transaksi perdagangan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan justru naik.

“Tahun 2026 volume produksi batu bara kita turun dari tahun 2025. Tapi angka transaksinya melebihi 2025 dan pendapatan negara kita, PNBP kita naik,” ujar Bahlil.

Penyesuaian volume produksi batu bara dalam RKAB juga untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengusaha daerah.

Pemerintah kata Bahlil memilih memangkas kuota produksi perusahaan-perusahaan raksasa demi menjaga alokasi bagi pengusaha lokal.

Menteri Bahlil memastikan pengusaha daerah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) berkapasitas 200.000, 300.000, hingga 1.000.000 ton tetap mendapatkan kuota produksi.

Dukung Ekonomi Daerah

Pemerintah mengambil langkah tersebut agar hasil pengelolaan sumber daya alam dapat menggerakkan perekonomian daerah.

“Yang gede-gede saya potong sebagian. Tapi yang baru IUP cuma 300.000 (ton), 200.000 (ton), 1 juta (ton), aku bilang kasihlah. Mereka itu pasti UMKM dan pasti pribumi.”

Berkali-kali pemerintah menyebut pemangkasan produksi batu bara untuk menjaga harga pasar dunia agar tidak turun terus.

Pemerintah menargetkan RKAB batu bara tahun 2026 ada di kisaran 600 juta ton, Jumlah itu turun dari realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 817,48 juta ton.

Seiring meningkatnya kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero), pemerintah membuka ruang revisi RKAB.

Pasokan Listrik

Perkiraan produksi batu bara untuk kebutuhan listrik tahun 2026 meningkat dari target pada awal tahun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menyebut produksi batu bara nasional hingga akhir tahun mencapai 720 juta ton.

Realisasi produksi hingga Juli 2026 tercatat mencapai 423 juta ton atau rata-rata bulanan sekitar 60 juta ton.

Bila jumlah produksi ini konsisten, perkiraan cadangan batu bara sampai akhir tahun menyentuh angka 720 juta hingga 722 juta ton.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *