PENAJAM PASER UTARA, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempertimbangkan menggunakan air dari kolam bekas tambang batu bara menjadi sumber air minum.
Air dari kolam bekas tambang batu bara di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam akan menjadi sumber air baku Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT).
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan, Perumda AMDT selama ini mengambil air baku dari Sungai Lawe-lawe di Kelurahan Lawe-lawe.
Namun kemarau panjang menyebabkan jumlah pasokan air dari Sungai Lawe-lawe berkurang drastis. Perumda AMDT hanya mampu memproduksi air bersih 10 persen dari debit normal 170 liter per detik.
“Pemerintah daerah sedang mempertimbangkan untuk memanfaatkan air kolam eks tambang sebagai sumber air baku,” kata Tohar.
Menurut Tohar, Pemkab Penajam Paser Utara sudah melakukan kajian kelayakan memanfaatkan air dari kolam bekas tambang batu bara untuk sumber air minum.
“Pemerintah tidak serta merta langsung memutuskan pemanfaatan kolam eks tambang sebagai sumber air baku, tanpa didukung hasil kajian teknis,” ujar Tohar.
Uji Laboratorium
Manajemen Perumda AMDT telah melakukan uji laboratorium air kolam eks tambang batu bara di Kelurahan Buluminung. Hasilnya tingkat pH (keasaman) air hanya 2,9.
Tingkat keasaman air di kolam bekas tambang batu bara di Kelurahan Buluminung sama dengan pH air Sungai Lawe-Lawe.
“Meskipun kualitas airnya sama dengan air di Sungai Lawe-Lawe, tetap perlu kajian teknis untuk menentukan apakah air kolam eks tambang layak digunakan sebagai sumber air baku.”
Pemkab PPU pemanfaatan air dari kolam bekas tambang batu bara hanya salah satu alternaif mengatasi krisis air bersih selama musim kemarau.
“Ini hanya salah satu opsi agar Perumda AMDT tetap mendapatkan pasokan air baku. Tujuannya agar distribusi air bersih ke masyarakat tetap berjalan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar.
Kontaminasi Logam Berat
Karakteristik air di kolam bekas tambang batu bara (void) sering memiliki kadar pH rendah. Air juga mungkin terkontaminasi kandungan logam berat.
Air dari kolam bekas tambang berpotensi tercemar kandungan Besi (Fe), Mangan (Mn), dan logam terlarut lainnya. Kandungan nitrat yang tinggi juga dapat mengganggu kesehatan.
Batas aman kadar nitrat dalam air konsumsi umumnya di bawah 10 mg per liter.
Meski begitu beberapa studi menunjukkan kadar nitrat di atas 2–3 miligram per liter bisa berbahaya. Kadar nitrat dapat meningkatkan risiko kesehatan untuk ibu hamil.
Bayi lebih rentan terhadap kontaminasi kadar nitrat dalam air. Mengonsumsi air dengan kadar nitrat lebih dari 3 mg per liter dapat menyebabkan methemoglobinemia atau sindrom bayi biru.***
