SERDANG BEDAGAI, borneoreview.co – Curah hujan yang berkurang ekstrem di perkebunan sawit PTPN IV Regional I Sumatra, meningkatkan populasi hama ulat pemakan daun.
Rata-rata daun sawit di Unit Kebun Tanah Raja, Afdeling V mengering. Kerusakan daun berpotensi menurunkan hasil panen kelapa sawit.
Dugaan kerusakan akibat serangan hama pemakan daun kelapa sawit, jenis ulat api (Setothosea asigna) dan ulat kantung (Metisa plana).
Siklus hidup ulat api antara 106 hingga 138 hari. Pada musim kemarau yang panjang, siklus hidup ulat menjadi lebih pendek sehingga menyebabkan ledakan populasi.
Pada masa normal, siklus hidup larva ulat api berlangsung sekitar 45 sampai 50 hari. Larva memakan epidermis daun dari bawah dan hanya menyisakan tulang daun.
Pada fase larva, ulat daun paling merusak tanaman kelapa sawit. Hama merusak tajuk pelepah dan daun tanaman sawit secara eksponensial.
Produksi Turun
Serangan ulat api dapat menurunkan produksi tandan buah segar (TBS) hingga 25 persen pada tahun pertama dan 50–75 persen pada tahun kedua atau ketiga.
Ledakan populasi larva ulat api diduga akibat kelalaian pengelola perkebunan dalam menjalankan standar operasional prosedur penanganan hama tanaman.
Larva ulat kantung (Metisa plana) membuat “kantung” pelindung dari potongan daun, ranting, atau serpihan bahan organik di sekitarnya.
Ulat ini hanya mengeluarkan kepala saat makan. Ulat kantung memakan epidermis daun, bunga, atau kulit pelepah. Menyebabkan daun sawit berlubang, rusak, tidak utuh, dan menggulung.
Serangan masif ulat kantung dapat mengganggu proses fotosintesis tanaman. Sehingga menurunkan jumlah hasil panen kelapa sawit secara signifikan.
Metode Pemusnahan
Cara penangangan hama ulat pada tanaman kelapa sawit dapat dilakukan dengan cara memusnahkan langsung kepompong di pelepah bawah. Biasanya petani membakar pelepah yang terserang hama ulat agar tidak menyebar.
Pemusnahan hama ulat dapat menggunakan musuh alami seperti cendawan (Cordyceps militaris), bakteri (Bacillus thuringiensis / Bt), virus MNPV (Multiple Nuclear Polyhedrosis Virus).
Petani juga dapat menanam tumbuhan pelindung atau penutup tanah. Tanaman turnera subulata misalnya, adalah rumah bagi Sycanus, serangga pemangsa hama ulat api.
Penyemprotan insektisida atau fogging menggunakan bahan aktif seperti Deltametrin, hanya dilakukan apabila populasi hama telah melewati ambang batas ekonomi.
Batas toleransi tanaman kelapa sawit terhadap hama daun antara 5 hingga 10 ekor ulat api per pelepah daun.
Penanganan Lamban
Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Serdang Bedagai, S Sitorus menyebut PTPN IV Regional I Sumatra lamban menangani serangan hama ulat.
Sehingga populasi ulat kantong dan ulat api melonjak tajam melewati ambang batas ekonomi sebelum sempat diisolasi.
“Hama yang sudah menyerang tanaman di Kebun Kelapa Sawit milik PTPN IV Kebun Tanah Raja tersebut bisa mengurangi produksi panen,” kata S Sitorus
Dia menyebut perkebunan kelapa sawit PTPN IV merupakan aset negara. Kelalaian yang menyebabkan kerusakan kebun dapat dikategorikan sebagai pelanggaran publik.
“Bahkan jika hal ini disengaja, pihak manajemen diduga melakukan pelanggaran terhadap kewajiban perlindungan tanaman yang diatur pada Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan,” ujar S Sitorus.***
