Mengukur Capaian Pemulihan Lahan Gambut, Tak Cukup Data Statistik

Ilustrasi kerusakan lahan gambut.

PEKANBARU, borneoreview.co – Batas keberhasilan pemulihan ekosistem gambut tidak cukup dinilai melalui luasan lahan yang berhasil direvitalisasi.

Mengembalikan infrastruktur tata air, pemulihan vegetasi dan peningkatan kesadaran serta pengembangan ekonomi masyarakat sekitar kawasan gambut jauh lebih penting.

Pemerintah Provinsi Riau mengklaim capaian restorasi gambut mencapai sekitar 451 ribu hektare selama periode 2016 hingga 2024.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem gambut.

Namun, angka capaian restorasi tidak boleh menjadi titik akhir karena kawasan yang telah pulih tetap membutuhkan pengawasan dan pemeliharaan berkelanjutan.

“Kita sudah memiliki fondasi cukup kuat. Pada periode 2016 sampai 2024, capaian restorasi gambut di Provinsi Riau tercatat 451 ribu hektare,” kata SF Hariyanto.

Pengelolaan Ekosistem

Heriyanto menjelaskan, pemulihan lahan gambut di Riau memiliki perencanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem.

Perencanaan tidak hanya berjalan di tingkat provinsi, tetapi juga meluas hingga tingkat kabupaten.

“Provinsi Riau memiliki rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Di tingkat kabupaten sudah jalan untuk Kabupaten Bengkalis, Siak, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.”

Di kawasan gambut dibangun infrastruktur pendukung restorasi untuk menjaga kondisi hidrologis. Mencakup sekat kanal dan sumur bor yang menjadi bagian dari upaya menjaga tata air kawasan.

Pembangunan infrastruktur berjalan beriringan dengan kegiatan revegetasi dan revitalisasi ekonomi masyarakat.

Sebab pemulihan gambut tidak hanya berkaitan dengan aspek ekologis, tetapi juga menyentuh keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan.

“Infrastruktur pendukung meliputi 2.077 unit sekat kanal dan 1.125 unit sumur bor. Revegetasi sekitar 390 hektare, serta 291 paket revitalisasi ekonomi masyarakat,” ujar Plt Gubernur Riau.

Peran Masyarakat

Hariyanto mengingatkan agar keberhasilan restorasi tidak hanya diukur melalui jumlah hektare yang dipulihkan, maupun infrastruktur yang telah dibangun.

Keberlanjutan kawasan sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang berada paling dekat dengan ekosistem gambut.

“Pekerjaan kita tidak boleh berhenti pada angka-angka statistik. Di sini peran masyarakat menjadi sangat krusial.”

Masyarakat memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan kondisi kawasan setiap hari. Pengetahuan masyarakat terhadap perubahan lingkungan menjadi modal penting dalam menjaga hasil restorasi.

Keterlibatan kelompok masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan yang telah pulih agar tetap berfungsi dan tidak kembali mengalami degradasi.

Plt Gubernur Riau Hariyanto meminta pengalaman restorasi di Tanjung Leban tidak berhenti sebagai keberhasilan di satu lokasi.

Praktik yang telah berjalan di kawasan tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran untuk pengelolaan gambut di wilayah Riau lainnya.

“Pengalaman dari Tanjung Leban, Bengkalis ini harus kita jadikan model pembelajaran untuk kawasan gambut lainnya. Praktik yang sudah berhasil wajib kita lanjutkan, sementara yang masih kurang akan terus kita sempurnakan bersama.”

Kerusakan Lahan Gambut

Provinsi Riau memiliki wilayah lahan gambut terluas di Sumatra. Mencakup sekitar 56 persen dari total daratan atau lebih dari 4 juta hektare.

Sebagian besar kondisi lahan gambut tersebut rusak parah akibat alih fungsi lahan. Salah satunya untuk perkebunan kelapa sawit.

Pembangunan kanal untuk mengeringkan kawasan gambut menyebabkan lahan mudah terbakar. Kerusakan sangat berat tercatat di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak.

Hingga September 2026, total lahan yang terbakar di Riau tercatat mencapai 18.770 hektare. Kebakaran berulang terjadi di wilayah Kerumutan dan Pangkalan Kerinci di Pelalawan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *