DOMPU, borneoreview.co – Proyek pertambangan Hu’u milik PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diklaim terus menunjukkan kemajuan. Namun, di balik optimisme perusahaan, terdapat persoalan mendasar yang belum tuntas: kegiatan eksplorasi justru terhenti sejak 27 Juni 2026 akibat menunggu perpanjangan izin dari pemerintah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kepastian pengembangan proyek tambang berskala besar tersebut. Sebab, ketika perusahaan berbicara tentang kemajuan, aktivitas eksplorasi yang menjadi fondasi pengembangan tambang justru belum bisa berjalan normal.
Head of Communications STM Cindy Elza mengatakan, perusahaan telah menyelesaikan dan menyampaikan Laporan Studi Kelayakan Proyek Hu’u kepada pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak Februari 2026.
Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses kajian pemerintah.
Penyelesaian studi kelayakan itu disebut sebagai salah satu capaian penting selama masa eksplorasi. Perusahaan mengklaim telah meningkatkan tingkat keyakinan terhadap sumber daya mineral sekaligus mengurangi berbagai risiko teknis dalam rencana pengembangan tambang bawah tanah.
Namun, selesainya dokumen studi kelayakan tidak serta-merta berarti proyek sudah siap melangkah ke tahap berikutnya. Masih ada proses evaluasi pemerintah dan persoalan perizinan yang harus diselesaikan.
Apalagi, pengembangan tambang bawah tanah bukan pekerjaan sederhana. STM sendiri mengidentifikasi sejumlah tantangan teknis, mulai dari kedalaman deposit mineral, keberadaan air tanah dalam, hingga suhu tinggi di bawah permukaan tanah.
Faktor-faktor tersebut membutuhkan kajian serius. Kesalahan dalam perencanaan bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian investasi, tetapi juga dapat membawa konsekuensi terhadap keselamatan pekerja dan lingkungan.
Di sisi lain, perusahaan turut mengidentifikasi potensi pemanfaatan sumber daya panas bumi di wilayah kerjanya sebagai sumber energi terbarukan untuk mendukung operasional tambang pada masa mendatang.
Gagasan tersebut tentu menarik. Namun, pemanfaatan energi terbarukan tidak boleh berhenti menjadi pemanis narasi investasi. Pemerintah dan perusahaan perlu memastikan bagaimana rencana tersebut diwujudkan, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Cindy menjelaskan, penghentian sementara kegiatan studi eksplorasi sejak 27 Juni 2026 dilakukan sembari menunggu proses perpanjangan izin eksplorasi dari Kementerian ESDM.
Meski kegiatan eksplorasi terhenti, STM mengaku tetap menjalankan sejumlah aktivitas pendukung. Di antaranya pemantauan lingkungan, program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, perawatan aset perusahaan, serta pengurusan berbagai perizinan.
Perusahaan juga mengklaim terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah.
Namun, publik tentu tidak cukup hanya disuguhi penjelasan bahwa koordinasi terus berjalan. Ada hal yang jauh lebih penting untuk dijawab: sampai kapan penghentian eksplorasi berlangsung dan bagaimana kepastian tahapan pengembangan proyek tersebut?
Kejelasan mengenai proses perizinan, evaluasi pemerintah, hingga komitmen perlindungan lingkungan perlu disampaikan secara terbuka.
Sebab, proyek pertambangan tidak semata-mata berbicara tentang besarnya potensi mineral dan nilai investasi. Ada kepentingan masyarakat lokal, keberlanjutan lingkungan, serta tanggung jawab perusahaan yang harus ditempatkan dalam satu kerangka pengawasan.
Jangan Hanya Menghitung Potensi Mineral
Proyek Hu’u menjadi salah satu proyek pertambangan yang mendapat perhatian di NTB karena potensi sumber daya mineral dan peluang kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
STM berharap seluruh proses perizinan dan evaluasi pemerintah dapat segera diselesaikan sehingga pengembangan proyek bisa kembali berjalan secara penuh.
Akan tetapi, harapan perusahaan untuk melanjutkan proyek harus berjalan beriringan dengan tuntutan transparansi dan akuntabilitas.
Pemerintah tidak boleh hanya menjadi pihak yang mengurus kelengkapan administrasi investasi. Kementerian ESDM bersama pemerintah daerah juga harus memastikan seluruh persyaratan teknis, keselamatan, dan perlindungan lingkungan benar-benar terpenuhi.
Masyarakat Dompu pun berhak mengetahui apa yang akan mereka dapatkan dari proyek tersebut. Jangan sampai kekayaan mineral menjadi kebanggaan di atas kertas, sementara manfaat ekonomi bagi warga sekitar tidak pernah terasa secara nyata.
Keberhasilan Proyek Hu’u tidak semestinya hanya diukur dari besarnya cadangan mineral, nilai investasi, atau kemajuan studi kelayakan. Ukuran terpentingnya adalah sejauh mana proyek tersebut mampu memberikan manfaat bagi daerah tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.***
